Diketahui Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai Kapolda Jatim pengganti Nico Afinta yang dimutasi usai tragedi Kanjuruhan.
Pergantian Kapolda Jatim dari Nico Afinta ke Teddy Minahasa Putra tertuang dalam surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Namun, dua hari kemudian, pada 12 Oktober 2022, Iren Teddy Minahasa justru harus ditangkap polisi setelah tersandung kasus narkoba.
Ditahan 30 Hari ke Depan
Sumber tvOnenews.com yang ada di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa akan ditahan hingga 30 hari ke depan.
Sebelumnya Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena diduga menjual barang bukti 5 kilogram sabu-sabu kepada seorang mami bernama Linda.
Adapun Linda juga adalah salah satu pengusaha diskotek yang ada di Jakarta.
Penjualan sabu-sabu tersebut dilakukan dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.
Selain itu, menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri mengatakan bahwa tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa positif.
Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri. Sumber tvOnenews di Mabes Polri mengatakan penangkapan tidak sekedar pemakai narkoba tetapi lebih dari itu. Namun tidak dijelaskan maksud dari apa yang lebih dari itu.
Sosok Mami Linda
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa dibekuk Tim Gabungan Propam Mabes Polri, karena diduga menjual narkotika jenis sabu-sabu kepada seorang yang disebut Mami Linda.
Sebagaimana saat ini, Mami Linda dikabarkan seorang pengusaha diskotek di wilayah Jakarta.
Kemudian, soal sosok Mami Linda tersebut pun dipertanyakan tim tvonenews.com kepada Anggota Komisi 3 DPR RI, Arteria Dahlan.
Dan, Arteria Dahlan menyebutkan dirinya serta pihak Komisi 3 DPR RI sudah mengetahui sosok Mami Linda itu siapa.
"Ya, kita uda tahu kok yang namanya Linda itu siapa. Orangnya ke mana. Tetapi kan sekarang ini,banyak hal yang kita ketahui tetapi belum bisa dieksekusi oleh aparat penegak hukum. Terkendalanya juga dengan berbagai alasan, padahal dukungan Komisi dan dukungan politik tidak henti-hentinya terhadap instutusi Polri," ungkap Anggota Komisi 3 DPR RI, Arteria Dahlan kepada tvonenews.com, Jumat (14/10/2022).
Adapun Arteria Dahlan juga menyebutkan, kalau masalah Linda dan teman-teman Linda yang lain, pihak Komisi 3 DPR RI sudah memiliki peta jaringan narkoba.
Hal itu, ia katakan, bisa ditanya di BNN dan bisa juga ditanya Direktorat Narkoba dan itu ia uangkapkan, sangat jelas senua.
"Pemainnya siapa? jaringannya mana? terang benderang tetapi eksekusi secara komperensif di paripurna itu, jarang sekali dilakukan secara serius. Ini hanya pada tatanan permukaan dan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi kita ke depan," pungkasnya.
"Bayangkan ya, itu dia nanti memimpin Jawa Timur, yang luar biasa kompleksitasnya dan diketahui juga, peredaran narkoba di wilaya itu sangat luar biasa dan punya kantong-kantong narkoba. Dan, nantinya wilayah itu akan diberikan amanahnya kepada dia untuk mengupayakan penegakkan hukumnya, ternyata dia sendiri tidak mampu mendisiplinkan dirinya sendiri, bahkan dia pula yang terlibat prilaku kriminal narkoba ini," sambungnya menjelaskan.
Foto Irjen Teddy Minahasa dengan Motor Besarnya. (ist)
Kemudian, disinggung soal peredaran narkoba sudah menjamah kepada Perwira Tinggi Polri, Arteria Dahlan katakan, dari awal pihak Komisi 3 DPR RI membedah narkoba, pihaknya melihat narkoba itu beredar dari orang sekolah hingga yang tidak sekolah.
Bahkan, ia menyebutkan, narkoba itu sudah beredar dari yang berkuada sampai tingkat yang tidak yang lagi berkuasa.
Begitu juga dari kalangana pengangguran hingga sampai yang kaya raya.
"Tak hanya itu saja, peredaran itu juga mungkin dari yang di desa-desa sana sampai di ring satu itu. Saya tidak bisa sebut ring satu itu. Nah, ini artinya apa? ini artinya penyebaran narkobanya masif dan terpaparnya juga begitu sudah luar biasa. Bahkan, yang terpapar ini kan sudah 7 juta yang betul-betul pelaku aktif yang tidak bisa meninggalkan narkoba. Jadi pemberantasan ini harus dilakukan secara serius," bebernya.
Oleh sebab itu, Arteria Dahlan juga meminta kepada Kapolri, bahwa kasus ini sebagai pintu pembuka untuk memberantas dan menyelesaikan kejahatan narkoba yang teroganisir yang melibatkan Aparatur Republik Indonesia.
"Saya minta betul itu investigasinya supaya menyeluruh, Tidak mungkin Teddy Minahasa, di mana kejahatan ini adalah kejahatan organize crime dan terorganisasi dengan baik. Bahkan kejahatan ini tidak bisa diselesaikan sendiri, karean ini kejahatan trans nationel crime, yang juga melibatkan banyak di negara lain," katanya.
Foto Irjen Teddy Minahasa Saat Potong Tumpeng Bersama Istrinya
Load more