Bahkan, ia juga menyebutkan, tidak bisa menjadi tukang sapu yang baik lagi untuk menemukan kejahatan narkoba di brangkas.
Maka dari itu, ia sarankan kepada pihak kepolisian agar membuat masyarakat tidak menggunakan dan memakai narkoba lagi.
"Nah tugas-tugas itu harus diemban oleh apartur negara dan petinggi-petinggi Polri yang terbebas dan tidak tersandra dengan kejahatan narkoba," tuturnya.
Ia juga merasa sedih melihat instansi Polri, karena baru saja kejadian kasus Ferdy Sambo, Kanjuruhan dan ditambah lagi dengan kejadian ini. Kemudian, ia berharap dari kejadian ini bisa menjadi perbaikan instansi Polri, baik dari struktural dan kutural yang ada di tubuh Polri.
Untuk diketahui, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan oleh Kombes Pol Mukti Jaya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, (14/10/2022) malam ini.
Di mana sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada seorang mami bernama Linda, dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.
Diketahui juga bahwa Linda adalah salah satu pengusaha diskotek yang ada di Jakarta.
Selanjutnya, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers Jumat (14/10/2022) malam mengatakan, bahwa petugas mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Jakarta Pusat.
Laporan ini ditindaklanjuti oleh satuan narkoba Polres Jakarta Pusat dengan melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan hingga tanggal 10 Oktober 2022 melakukan penggerebekan.
Penggerebekan yang dilakukan pada jam 20.00 WIB itu berhasil mengamankan seorang pelaku HF.
Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik dengan berat masing-masing 12 gram dan 32 gram.
Malam itu juga, petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap seorang pelaku lain bernama Abeng.
Kemudian, pengembangan terus dilakukan hingga sampai ke AD, yang belakangan diketahui adalah anggota Polri aktif dari kesatuan Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam pemeriksaan AD mengaku bahwa sabu itu didapat dari anggota Polri aktif juga dengan pangkat Kompol.
Polda Metro Jaya Gelar Konferensi Pers Terkait Jaringan Narkoba yang Menyeret Irjen Teddy Minahasa dan Mami Linda (Dalam Lingkaran), Jumat (14/10/2022)
Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Selanjutnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan untuk berkoordinasi dengan satuan narkoba Polda Metro Jaya.
Lalu, pengembangan dilakukan dan petugas mengamankan Kompol Kasranto yang adalah Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kantor Kompol Kasranto.
Dalam pemeriksaan Kasranto mengaku bahwa barang haram itu ia dapatkan dari Aipda Achmad Darwawan, anggota Polsek Kali Baru, Jakarta Utara.
Petugas kemudian menangkap Achmad Darmawan di kediamannya yang berada di Komplek Taman Kedoya Baru, pada tanggal 12 Oktober 2022, pukul 13.30 WIB.
Aipda Achmad Darmawan kemudioan bercerita bahwa sabu nya diperoleh dari seorang anggota Polri aktif berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, yang sekarang menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat.
Anggota Polri yang dimaksud adalah AKBP Dody Prawira Negara. Dari rumah AKBP Dody Prawira Negara di Cimanggis, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 2 Kg.
Dalam pemeriksaan lanjutan diketahui adanya keterlibatan seorang Perwira Tinggi Polri, yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa Kapolda Sumatera Barat.
Selama pengembangan petugas berhasil menyita total 3,3 Kg sabu. Sebanyak 1,7 Kg sabu yang sudah dijual.
Profil Irjen Teddy Minahasa
Sosok Irjen Teddy Minahasa. (ist)
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra merupakan perwira tinggi Polri yang lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada tanggal 23 November 1971.
Load more