Jakarta - Nasib sial menimpa dua sosok jenderal polisi bintang dua di tahun yang sama. Adapun Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sama-sama tersandung kasus kejahatan yang membuat malu institusi Polri.
Jika Ferdy Sambo lebih dulu disikat polisi setelah tersandung kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Teddy Minahasa menyusul dengan kasus yang tak kalah memalukan, yaitu dia diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan juga menjual barang haram itu ke seorang Mami diskotek.
Tak main-main, buntut tersandung kasus memalukan dengan menjual narkoba jenis sabu-sabu dan menjualnya ke sosok Mami Linda, Irjen Teddy Minahasa pun digadang-gadang bakal bernasib sama seperti Ferdy Sambo, yaitu dipecat tidak hormat oleh Polri.
Sosok Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. (ist)
Adapun Irjen Teddy Minahasa disikat saat baru empat hari ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur.
Uniknya lagi, Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri, satuan yang pernah dipimpin Ferdy Sambo sebelum dia dipecat akibat tersandung kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sosok Irjen Teddy Minahasa pun semakin dibuat malu tatkala jejak digitalnya beredar.
Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa. (ist)
Kala itu, Irjen Teddy Minahasa memberikan arahan saat dirinya memimpin apel pada senin, (22/8/2022).
Adapun Irjen Teddy Minahasa saat itu memberi pesan kepada para anggotanya di Polda Sumatera Barat.
"Sebagai pimpinan, saya berpesan sekaligus meneruskan pesan pak Kapolri. Berhati-hatilah saudara dalam melakukan tugas, jangan gegabah, jangan pamrih, kalau ingin kaya jangan jadi polisi. Polisi itu pengabdian, rezeki mengikuti. Apalagi di Sumatera Barat ini saya tekankan. Jangan berorientasi cari duit disini, kerjalah dengan baik, rejeki mengikuti." kata dia, melansir unggahan akun @terang_media yang dikutip tvonenews.com.
Sosok Irjen Teddy Minahasa. (ist)
Tak hanya itu, dia tegas memerintahkan kepada para anggotanya agar jangan ada yang membekingi terkait kejahatan apapun terkait judi.
"Berkaitan dengan tren yang berkembang itu, saya perintahkan, saya tidak katakan 'saya minta'. Tapi saya katakan perintahkan. Jangan ada lagi saudara-saudara yang jadi backing atau tokoh-tokoh yang berada di balik peristiwa-peristiwa kejatahan." kata Irjen Teddy Minahasa.
"Tadi sebagaimana disebutkan oleh pengucap Catur Prasetya itu. Masih banyak lahan-lahan yang lain, yang lebih halal, yang lebih baik, lebih mulia, yang lebih terhormat, yang tidak merendahkan harga diri dan martabat saudara-saudara sebagai seorang anggota Polri," katanya.
Sama halnya dengan Irjen Teddy Minahasa, saat itu mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pernah mengingatkan anggotanya untuk taat pada peraturan.
Adapun Ferdy Sambo saat itu menyebut bakal menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.
Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. (ist)
Tak hanya itu, Ferdy Sambo tidak akan kompromi jika ada yang melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi.
Selain itu, Ferdy Sambo juga menyinggung soal penggunaan media sosial yang tidak sesuai ketentuan.
Kronologi Penangkapan
Berawal dari penggrebekan 41,4 kg narkoba, nama Irjen Teddy Minahasa sempat mencuat beberapa bulan lalu pasca prestasinya menangkap narkoba seberat 41,4 kg di wilayah Sumatera Barat.
Narkoba jenis sabu-sabu tersebut disita dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penangkapan tersebut, diduga Irjen Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kg sabu kepada seorang Kapolres.
Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 kg sabu tersebut kepada seorang.
Adpaun Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri.
Sumber tvOnenews di Mabes Polri mengatakan penangkapan tidak sekedar pemakai narkoba tetapi lebih dari itu. Namun tidak dijelaskan maksud dari apa yang lebih dari itu.
Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri, penangkapan ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat.
Irjen Teddy Minahasa jual 5 kilogram sabu-sabu pada Mami Linda
Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami.
Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang yang disebutkan Mami Linda dengan harga Rp300 Juta.
Apesnya, Mami Linda kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sumber tvOnenews.com yang ada di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada Mami Linda, dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.
Diketahui juga bahwa Mami Linda adalah salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.
Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri mengatakan bahwa tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa positif
Penangkapan ini merupakan rangkaian dari penangkapan-penangkapan sebelumnya yang pada akhirnya berujung kepada Teddy Minahasa.
Kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa.
Kapolri menjelaskan penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pemberantasan narkoba oleh Polda Metro.
"Berawal dari laporan masyarakat kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil kemudian dilakukan pengembangan," kata Kapolri.
Dari pengembangan tersebut, ternyata melibatkan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol.
"Melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek atas dasar tersebut dan minta untuk terus dikembangkan," ujar kapolri.
"Kemudian berkembang pada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personil oknum anggota polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," tambah Kapolri.
Dari mantan Kapolres Bukittinggi itulah diketahui adanya keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.
"Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM, " kata Kapolri.
Kemudian Kapolri menugaskan kepada Kadiv Propam untuk menjemput Irjen Teddy Minahasa dan lekas melakukan pemeriksaan. Usai terlibat dalam kasus narkoba itu, Irjen Teddy Minahasa terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan juga mendengar kabar bahwa Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena narkoba.
Sosok Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. (istimewa)
"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba" kata Sahroni saat dikonfirmasi oleh tim tvOnenews, Jumat (14/10/2022).
Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri, penangkapan ini berawal dari sebuah penggerebekan narkoba seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat. Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kilogram sabu-sabu kepada seorang Kapolres.
Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 kilogram sabu-sabu tersebut kepada seorang ‘mami’ dengan harga Rp300 Juta.
Apesnya, ‘Mami’ kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sosok Irjen Teddy Minahasa. (ist)
Terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rencananya akan menggelar konferensi pers siang ini (14/10/2022).
Diketahui Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai Kapolda Jatim pengganti Nico Afinta yang dimutasi usai tragedi Kanjuruhan.
Pergantian Kapolda Jatim dari Nico Afinta ke Teddy Minahasa Putra tertuang dalam surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Namun, dua hari kemudian, pada 12 Oktober 2022, Iren Teddy Minahasa justru harus ditangkap polisi setelah tersandung kasus narkoba.
Ditahan 30 Hari ke Depan
Sumber tvOnenews.com yang ada di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa akan ditahan hingga 30 hari ke depan.
Sebelumnya Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena diduga menjual barang bukti 5 kilogram sabu-sabu kepada seorang mami bernama Linda.
Adapun Linda juga adalah salah satu pengusaha diskotek yang ada di Jakarta.
Penjualan sabu-sabu tersebut dilakukan dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.
Selain itu, menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri mengatakan bahwa tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa positif.
Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri. Sumber tvOnenews di Mabes Polri mengatakan penangkapan tidak sekedar pemakai narkoba tetapi lebih dari itu. Namun tidak dijelaskan maksud dari apa yang lebih dari itu.
Sosok Mami Linda
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa dibekuk Tim Gabungan Propam Mabes Polri, karena diduga menjual narkotika jenis sabu-sabu kepada seorang yang disebut Mami Linda.
Sebagaimana saat ini, Mami Linda dikabarkan seorang pengusaha diskotek di wilayah Jakarta.
Kemudian, soal sosok Mami Linda tersebut pun dipertanyakan tim tvonenews.com kepada Anggota Komisi 3 DPR RI, Arteria Dahlan.
Dan, Arteria Dahlan menyebutkan dirinya serta pihak Komisi 3 DPR RI sudah mengetahui sosok Mami Linda itu siapa.
"Ya, kita uda tahu kok yang namanya Linda itu siapa. Orangnya ke mana. Tetapi kan sekarang ini,banyak hal yang kita ketahui tetapi belum bisa dieksekusi oleh aparat penegak hukum. Terkendalanya juga dengan berbagai alasan, padahal dukungan Komisi dan dukungan politik tidak henti-hentinya terhadap instutusi Polri," ungkap Anggota Komisi 3 DPR RI, Arteria Dahlan kepada tvonenews.com, Jumat (14/10/2022).
Adapun Arteria Dahlan juga menyebutkan, kalau masalah Linda dan teman-teman Linda yang lain, pihak Komisi 3 DPR RI sudah memiliki peta jaringan narkoba.
Hal itu, ia katakan, bisa ditanya di BNN dan bisa juga ditanya Direktorat Narkoba dan itu ia uangkapkan, sangat jelas senua.
"Pemainnya siapa? jaringannya mana? terang benderang tetapi eksekusi secara komperensif di paripurna itu, jarang sekali dilakukan secara serius. Ini hanya pada tatanan permukaan dan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi kita ke depan," pungkasnya.
"Bayangkan ya, itu dia nanti memimpin Jawa Timur, yang luar biasa kompleksitasnya dan diketahui juga, peredaran narkoba di wilaya itu sangat luar biasa dan punya kantong-kantong narkoba. Dan, nantinya wilayah itu akan diberikan amanahnya kepada dia untuk mengupayakan penegakkan hukumnya, ternyata dia sendiri tidak mampu mendisiplinkan dirinya sendiri, bahkan dia pula yang terlibat prilaku kriminal narkoba ini," sambungnya menjelaskan.
Foto Irjen Teddy Minahasa dengan Motor Besarnya. (ist)
Kemudian, disinggung soal peredaran narkoba sudah menjamah kepada Perwira Tinggi Polri, Arteria Dahlan katakan, dari awal pihak Komisi 3 DPR RI membedah narkoba, pihaknya melihat narkoba itu beredar dari orang sekolah hingga yang tidak sekolah.
Bahkan, ia menyebutkan, narkoba itu sudah beredar dari yang berkuada sampai tingkat yang tidak yang lagi berkuasa.
Begitu juga dari kalangana pengangguran hingga sampai yang kaya raya.
"Tak hanya itu saja, peredaran itu juga mungkin dari yang di desa-desa sana sampai di ring satu itu. Saya tidak bisa sebut ring satu itu. Nah, ini artinya apa? ini artinya penyebaran narkobanya masif dan terpaparnya juga begitu sudah luar biasa. Bahkan, yang terpapar ini kan sudah 7 juta yang betul-betul pelaku aktif yang tidak bisa meninggalkan narkoba. Jadi pemberantasan ini harus dilakukan secara serius," bebernya.
Oleh sebab itu, Arteria Dahlan juga meminta kepada Kapolri, bahwa kasus ini sebagai pintu pembuka untuk memberantas dan menyelesaikan kejahatan narkoba yang teroganisir yang melibatkan Aparatur Republik Indonesia.
"Saya minta betul itu investigasinya supaya menyeluruh, Tidak mungkin Teddy Minahasa, di mana kejahatan ini adalah kejahatan organize crime dan terorganisasi dengan baik. Bahkan kejahatan ini tidak bisa diselesaikan sendiri, karean ini kejahatan trans nationel crime, yang juga melibatkan banyak di negara lain," katanya.
Foto Irjen Teddy Minahasa Saat Potong Tumpeng Bersama Istrinya
Bahkan, ia juga menyebutkan, tidak bisa menjadi tukang sapu yang baik lagi untuk menemukan kejahatan narkoba di brangkas.
Maka dari itu, ia sarankan kepada pihak kepolisian agar membuat masyarakat tidak menggunakan dan memakai narkoba lagi.
"Nah tugas-tugas itu harus diemban oleh apartur negara dan petinggi-petinggi Polri yang terbebas dan tidak tersandra dengan kejahatan narkoba," tuturnya.
Ia juga merasa sedih melihat instansi Polri, karena baru saja kejadian kasus Ferdy Sambo, Kanjuruhan dan ditambah lagi dengan kejadian ini. Kemudian, ia berharap dari kejadian ini bisa menjadi perbaikan instansi Polri, baik dari struktural dan kutural yang ada di tubuh Polri.
Untuk diketahui, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan oleh Kombes Pol Mukti Jaya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, (14/10/2022) malam ini.
Di mana sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada seorang mami bernama Linda, dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.
Diketahui juga bahwa Linda adalah salah satu pengusaha diskotek yang ada di Jakarta.
Selanjutnya, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers Jumat (14/10/2022) malam mengatakan, bahwa petugas mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Jakarta Pusat.
Laporan ini ditindaklanjuti oleh satuan narkoba Polres Jakarta Pusat dengan melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan hingga tanggal 10 Oktober 2022 melakukan penggerebekan.
Penggerebekan yang dilakukan pada jam 20.00 WIB itu berhasil mengamankan seorang pelaku HF.
Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik dengan berat masing-masing 12 gram dan 32 gram.
Malam itu juga, petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap seorang pelaku lain bernama Abeng.
Kemudian, pengembangan terus dilakukan hingga sampai ke AD, yang belakangan diketahui adalah anggota Polri aktif dari kesatuan Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam pemeriksaan AD mengaku bahwa sabu itu didapat dari anggota Polri aktif juga dengan pangkat Kompol.
Polda Metro Jaya Gelar Konferensi Pers Terkait Jaringan Narkoba yang Menyeret Irjen Teddy Minahasa dan Mami Linda (Dalam Lingkaran), Jumat (14/10/2022)
Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Selanjutnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan untuk berkoordinasi dengan satuan narkoba Polda Metro Jaya.
Lalu, pengembangan dilakukan dan petugas mengamankan Kompol Kasranto yang adalah Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kantor Kompol Kasranto.
Dalam pemeriksaan Kasranto mengaku bahwa barang haram itu ia dapatkan dari Aipda Achmad Darwawan, anggota Polsek Kali Baru, Jakarta Utara.
Petugas kemudian menangkap Achmad Darmawan di kediamannya yang berada di Komplek Taman Kedoya Baru, pada tanggal 12 Oktober 2022, pukul 13.30 WIB.
Aipda Achmad Darmawan kemudioan bercerita bahwa sabu nya diperoleh dari seorang anggota Polri aktif berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, yang sekarang menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat.
Anggota Polri yang dimaksud adalah AKBP Dody Prawira Negara. Dari rumah AKBP Dody Prawira Negara di Cimanggis, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 2 Kg.
Dalam pemeriksaan lanjutan diketahui adanya keterlibatan seorang Perwira Tinggi Polri, yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa Kapolda Sumatera Barat.
Selama pengembangan petugas berhasil menyita total 3,3 Kg sabu. Sebanyak 1,7 Kg sabu yang sudah dijual.
Profil Irjen Teddy Minahasa
Sosok Irjen Teddy Minahasa. (ist)
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra merupakan perwira tinggi Polri yang lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada tanggal 23 November 1971.
Saat ini, Irjen Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Dia merupakan seorang perwira tinggi Polri sejak 25 Agustus 2021 yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat.
Teddy Minahasa Putra adalah seorang Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) pada periode tahun 2021-2026.
Selain itu, Teddy Minahasa pernah mengemban jabatan penting kepolisian. Bahkan ia pernah menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Kemudian beliau menjabat sebagai Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Staf Ahli Manajemen Kapolri dan yang terakhir jabatan yang saat ini dipegang yakni Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat.
Menurut Laporan Harta Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun 2022, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memiliki kekayaan sebanyak Rp 29,9 miliar.
Biodata Irjen Teddy Minahasa
-Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K.
-Lahir di Minahasa, Sulawesi Utara, November 1971.
-Perwira tinggi Polri yang sejak 26 April 2019 menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri.
-Lulusan Akpol 1993 ini berpengalaman dalam bidang lantas.
-Sebelumnya, dia menjabat sebagai Wakapolda Lampung dan Kapolda Banten.
Karier di Kepolisian
- Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008)
- Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya
- Kapolres Malang Kota (2011)
- Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013)
- Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013)
- Ajudan Wapres RI (2014)
- Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017)
- Karopaminal Divpropam Polri[2] (2017)
- Kapolda Banten (2018)
- Wakapolda Lampung (2018)
- Sahlijemen Kapolri (2019)
- Kapolda Sumbar (2021)
(raa/aag/abs)
Load more