Jakarta - Nasib sial dialami Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Baru pada 10 Oktober lalu ditunjuk menjadi Kapolda Jatim, dua hari berselang, 12 Oktober, penunjukan tersebut dicabut.
Irjen Teddy Minahasa diketahui menjalankan bisnis sampingan dengan menjual 5 kilogram sabu-sabu dengan harga Rp300 Juta kepada Mami Linda yang diduga sebagai seorang pengusaha diskotik di Jakarta.
Apesnya, Mami Linda kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Teddy Minahasa.
Imbasnya, Mabes Polri resmi membatalkan serah terima jabatan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sebagai Kapolda Jawa Timur usai ditangkap akibat kasus jaringan peredaran narkotika.
Pembatalan itu dinyatakan melalui pergantian Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor : KEP/1386/X/KEP/2022 Tanggal (14/10/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan telegram tersebut merupakan bentuk pembatalan Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya bakal menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
"Ya betul, pembatalan Irjen Pol, TM," kata Dedi saat dikonfirmasi Tvonenews.com, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Load more