Jakarta - Nasib sial dialami Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Baru pada 10 Oktober lalu ditunjuk menjadi Kapolda Jatim, dua hari berselang, 12 Oktober, penunjukan tersebut dicabut.
Irjen Teddy Minahasa diketahui menjalankan bisnis sampingan dengan menjual 5 kilogram sabu-sabu dengan harga Rp300 Juta kepada Mami Linda yang diduga sebagai seorang pengusaha diskotik di Jakarta.
Apesnya, Mami Linda kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Teddy Minahasa.
Imbasnya, Mabes Polri resmi membatalkan serah terima jabatan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sebagai Kapolda Jawa Timur usai ditangkap akibat kasus jaringan peredaran narkotika.
Pembatalan itu dinyatakan melalui pergantian Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor : KEP/1386/X/KEP/2022 Tanggal (14/10/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan telegram tersebut merupakan bentuk pembatalan Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya bakal menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
"Ya betul, pembatalan Irjen Pol, TM," kata Dedi saat dikonfirmasi Tvonenews.com, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Irjen Toni Harmanto gantikan Irjen Teddy Minahasa
Sementara itu, dalam Surat Telegram tersebut tertulis nama Irjen Toni Harmanto pengganti Irjen Teddy Minahasa dalam menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Adapun Ijen Toni Harmanto diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Sebagaimana diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini Teddy Minahasa telah berada di tempat khusus (Patsus) selama masa pemeriksaannya.
"Patsus tentunya dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan sambil menunggu proses pidananya," kata Listyo dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/10/2022).
Listyo menjelaskan Teddy Minahasa hanya sementara waktu berlokasi di patsus selama proses pemeriksaan kode etik Polri berlangsung.
Usai dinyatakan tak lagi menjadi anggota Polri, Listyo menyebut pihaknya bakal memboyong Teddy ke tahanan Polda Metro Jaya.
"Proses pidananya akan ditetapkan tersangka, maka yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," ungkapnya.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai Kapolda Jatim pengganti Nico Afinta yang dimutasi setelah tragedi Kanjuruhan.
Pergantian Kapolda Jatim dari Nico Afinta ke Teddy Minahasa Putra tertuang dalam surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Namun, dua hari kemudian, pada 12 Oktober 2022, Iren Teddy Minahasa justru ditangkap polisi setelah tersandung kasus narkoba.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa (ist.)
Terkait kasus yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa Putra tersebut, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkap kronologi kejadian.
Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers Jumat (14/10/2022) malam mengatakan, bahwa petugas mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Jakarta Pusat.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh satuan narkoba Polres Jakarta Pusat dengan melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan.
Hingga akhirnya pada tanggal 10 Oktober 2022 satuan narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan penggerebekan.
Penggerebekan tersebut dilakukan pada jam 20.00 WIB dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HF. Petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik dengan berat masing-masing 12 gram dan 32 gram.
Malam itu juga petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap seorang pelaku lain bernama Abeng. Pengembangan terus dilakukan hingga sampai ke AD, yang belakangan diketahui adalah anggota Polri aktif dari kesatuan Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran (VIVA.co.id)
Dalam pemeriksaan AD mengaku bahwa sabu itu didapat dari anggota Polri aktif juga dengan pangkat Kompol. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Selanjutnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan untuk berkoordinasi dengan satuan narkoba Polda Metro Jaya. Pengembangan dilakukan dan petugas mengamankan Kompol Kasranto yang adalah Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kantor Kompol Kasranto. Dalam pemeriksaan Kasranto mengaku bahwa barang haram itu ia dapatkan dari Aipda Achmad Darwawan, anggota Polsek Kali Baru, Jakarta Utara.
Petugas kemudian menangkap Achmad Darmawan di kediamannya yang berada di Komplek Taman Kedoya Baru, pada tanggal 12 Oktober 2022, pukul 13.30 WIB.
Aipda Achmad Darmawan kemudioan bercerita bahwa sabu nya diperoleh dari seorang anggota Polri aktif berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, yang sekarang menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat.
Anggota Polri yang dimaksud adalah AKBP Dody Prawira Negara. Dari rumah AKBP Dody Prawira Negara di Cimanggis, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 2 Kg.
Dalam pemeriksaan lanjutan diketahui adanya keterlibatan seorang Perwira Tinggi Polri, yaitu Irjen Teddy Minahasa Kapolda Sumatera Barat. Selama pengembangan petugas berhasil menyita total 3,3 Kg sabu. Sebanyak 1,7 Kg sabu yang sudah dijual. (muu/Mzn)
Subscribe dan dapatkan berita lainnya di YouTube tvOnenews.com:
Load more