LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul
Sumber :
  • ist

Jenderal Bintang Dua Ditangkap, Pengamat: Momentum Polri Bersih- bersih

Ditangkapnya Irjen Teddy Minahassa tentu menjadi pukulan telak bagi citra Polri. Namun, hal tersebut juga membuktikan komitmen Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih.

Minggu, 16 Oktober 2022 - 07:20 WIB

Jakarta - Ditangkapnya Irjen Teddy Minahassa tentu menjadi pukulan telak bagi citra Polri. Namun, hal tersebut juga membuktikan komitmen Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih.

Demikian dikatakan pengamat kebijakan publik, Adib Miftahul adanya penangkapan jenderal bintang dua tersebut menggambarkan citra Polri yang tidak tebang pilih dalam menegakan hukum.

"Dengan kasus ini pesan yang disampaikan ke publik adalah ini bukti keseriusan Polri dalam menegakkan hukum," ucap Adib, dikutip Minggu (16/10/2022).

Kata Adib, penegakan hukum menjadi kunci stabilitas bagi kepastian sosial politik ekonomi. Apalagi saat ini Polri kian berbenah menegakan hukum sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :

"Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah dibalas dengan hukum ditegakkan Polri tanpa pandang bulu. Tajam keatas, juga tegas ke bawah. Ada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia alias semua sama dimata hukum," sebutnya.

Adib menambahkan, saat ini Polri telah menunjukan komitmennya dengan mengungkap dua kasus besar yang terjadi menjerat dua petinggi Polri.

"Kasus sambo hingga kasus dugaan keterlibatan jenderal polisi (petinggi polri) soal narkoba ini setidaknya menjadi pelecut bagi internal Polri dan menjadi bagian integral momentum bersih-bersih internal Polri dari oknum tidak baik," tegasnya.

Atas pencapaian tersebut, kata Adib, Kapolri harus memberikan reward atau penghargaan terhadap Polisi yang masih menjaga marwah Polri dan juga melakukan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

"Ditengah reputasi Polri yang menurun di masyarakat, publik dibukakan matanya, ternyata masih banyak polisi baik. Nah momentum ini saya kira juga harus menjadi Kapolri untuk memberikan reward dan punishment," kata dia.

"Bagi yang menjaga marwah Polri dengan prestasi, reward jawabannya. Bagi oknum melanggar, hukuman berat harus diberikan sebagai komitmen presisi berkeadilan," tukasnya.

Untuk diketahui, Jenderal bintang dua tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Hal tersebut terungkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat terhadap warga sipil tersangka kepemilikan sabu.

Dalam pengembangan ditemukan ada unsur aparat kepolisian yang terlibat dalam kasus tersebut mulai dari pangkat Aipda hingga berujung pada Jenderal bintang dua.

Pembongkaran sindikat polisi nakal ini terbilang berani lantaran melibatkan jenderal bintang dua yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul adanya penangkapan jenderal bintang dua tersebut menggambarkan citra Polri yang tidak tebang pilih dalam menegakan hukum.

Asal Mula Kasus

(Polda Metro Jaya gelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika, Jumat (14/10/2022). Sumber: tim tvone)

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers Jumat (14/10/2022) malam mengatakan, bahwa petugas mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Jakarta Pusat.

Laporan ini ditindaklanjuti oleh satuan narkoba Polres Jakarta Pusat dengan melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan hingga tanggal 10 Oktober 2022 melakukan penggerebekan. 

Penggerebekan yang dilakukan pada jam 20.00 WIB itu berhasil mengamankan seorang pelaku HF. Petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik dengan berat masing-masing 12 gram dan 32 gram. 

Malam itu juga petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap seorang pelaku lain bernama Abeng. Pengembangan terus dilakukan hingga sampai ke AD, yang belakangan diketahui adalah anggota Polri aktif dari kesatuan Polres Metro Jakarta Barat. 

Dalam pemeriksaan AD mengaku bahwa sabu itu didapat dari anggota Polri aktif juga dengan pangkat Kompol.

Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. 

Selanjutnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan untuk berkoordinasi dengan satuan narkoba Polda Metro Jaya. Pengembangan dilakukan dan petugas mengamankan Kompol Kasranto yang adalah Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Jakarta Utara. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kantor Kompol Kasranto.

Dalam pemeriksaan Kasranto mengaku bahwa barang haram itu ia dapatkan dari Aipda Achmad Darwawan, anggota Polsek Kali Baru, Jakarta Utara. Petugas kemudian menangkap Achmad Darmawan di kediamannya yang berada di Komplek Taman Kedoya Baru, pada tanggal 12 Oktober 2022, pukul 13.30 WIB. 

Aipda Achmad Darmawan kemudioan bercerita bahwa sabu nya diperoleh dari seorang anggota Polri aktif berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, yang sekarang menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat. Anggota Polri yang dimaksud adalah AKBP Dody Prawira Negara. Dari rumah AKBP Dody Prawira Negara di Cimanggis, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 2 Kg.

Dalam pemeriksaan lanjutan diketahui adanya keterlibatan seorang Perwira Tinggi Polri, yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa Kapolda Sumatera Barat. Selama pengembangan petugas berhasil menyita total 3,3 Kg sabu. Sebanyak 1,7 Kg sabu yang sudah dijual.

Dijual Eceran

(Polri ungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan perwira tinggi polri, Jumat (14/10/2022). Sumber: tim tvone)

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan pihaknya mendapatkan bukti Teddy Minahasa pengendali peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 5 kilogram (kg). 

Menurutnya narkotika jenis sabu itu didapat sosok Teddy Minahasa dari wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar," kata Mukti dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Mukti menuturkan dari sabu seberat 5 kilogram yang dimiliki Teddy, pihaknya hanya mendapati 3,3 kilogram. 

Sebab, sabu seberat 5 kilogram itu telah dipecah oleh Teddy untuk dijual kepada tersangka lain berinisial DG. 

"Di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh suara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," ungkapnya. 

Adapun selain sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari instansi Polri, Irjen Pol Teddy Minahasa turut serta dijerat Undang-Undang Narkotika. 

"Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun penjara," pungkasnya. 

Ditempatkan di Patsus

(Irjen Teddy Minahasa Putra. Sumber: tim tvOne)

Seperti diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini Teddy Minahasa telah berada di tempat khusus (Patsus) selama masa pemeriksaannya. 

"Patsus tentunya dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan sambil menunggu proses pidananya," kata Listyo dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/10/2022).

Listyo menjelaskan Teddy hanya sementara waktu berlokasi di patsus selama proses pemeriksaan kode etik Polri berlangsung. 

Usai dinyatakan tak lagi menjadi anggota Polri, Listyo menyebut pihaknya bakal memboyong Teddy ke tahanan Polda Metro Jaya. 

"Proses pidananya akan ditetapkan tersangka, maka yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," ungkapnya. 

Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan terhadap Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa (TM) terkait jaringan peredaran narkotika. 

Bersamaan dengan penangkapan Irjen Teddy Minahasa terdapat pula tiga perwira Polri yang ditangkap terkait jaringan peredaran narkotika.

"Polisi berpangkat Bripka dan juga Kapolsek jabatan Kompol atas dasar itu saya minta dikembangkan dan berkembang ke pengedar dan mengarah ke personel oknum Polri berkapangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi. Kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," kata Listyo dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). (chm/raa/ppk/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Sampai Keliru, Apakah Bacaan Doa Iftitah Anda Sudah Benar? Kata Ustaz Adi Hidayat Sebaiknya ...

Jangan Sampai Keliru, Apakah Bacaan Doa Iftitah Anda Sudah Benar? Kata Ustaz Adi Hidayat Sebaiknya ...

Dalam sebuah kajian, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bacaan doa iftitah yang benar, agar kita tidak salah ketika mengamalkannya ketika shalat, bagaimana? simak
Kasus Pencurian Genset, Kakek 72 Tahun Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Terapkan Nilai Keadilan

Kasus Pencurian Genset, Kakek 72 Tahun Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Terapkan Nilai Keadilan

Sidang kasus dugaan pencurian genset dengan terdakwa kakek Lansia berumur 72 di Lampung Tengah sudah memasuki Persidangan pada Pengadilan Gunung Sugih, Lampung. Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menuntut terdakwa MS selama 1 tahun 6 bulan.
Karier Sepak Bola Tak Selalu Menjanjikan? Mees Hilgers Bongkar Pilihan Hidupnya: Mereka Mengira Tidak Membutuhkan…

Karier Sepak Bola Tak Selalu Menjanjikan? Mees Hilgers Bongkar Pilihan Hidupnya: Mereka Mengira Tidak Membutuhkan…

Mees Hilgers nampak menyadari bahwa karier sepak bola tidak selalu menjanjikan. Oleh sebab itu, ia punya prinsip dalam hal ini demi masa depannya. Seperti apa?
Media Malaysia Ngaku-Ngaku Harimau Malaya Jadi Tim Kebanggaan Asia Tenggara, Padahal Levelnya Beda Jauh dengan Timnas Indonesia  

Media Malaysia Ngaku-Ngaku Harimau Malaya Jadi Tim Kebanggaan Asia Tenggara, Padahal Levelnya Beda Jauh dengan Timnas Indonesia  

Media Malaysia menyebut Harimau Malaya menjadi tim kebanggaan Asia Tenggara hingga menyamakannya dengan Timnas Indonesia meski kedua tim dinilai beda jauh levelnya.
Dua Tersangka Narkotika yang Ditangkap Polres Jaksel Residivis, Ini Latar Belakangnya

Dua Tersangka Narkotika yang Ditangkap Polres Jaksel Residivis, Ini Latar Belakangnya

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tujuh tersangka dalam kasus narkotika sepanjang bulan November 2024. Ternyata dua di antaranya adalah residivis.
Anindya Bakrie Pimpin Rapat Persiapan Rapimnas KADIN, Ini Bahasannya

Anindya Bakrie Pimpin Rapat Persiapan Rapimnas KADIN, Ini Bahasannya

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Anindya Bakrie memimpin rapat persiapan untuk Rapimnas Rapimnas KADIN pada Minggu, 1 Desember 2024.
Trending
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memberikan respons usai Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia di ranking FIFA edisi November 2024.
Selengkapnya
Viral