Dia mengingatkan polisi adalah aparat penegak hukum yang paling dekat dengan rakyat sehingga para personelnya harus selalu diingatkan untuk menjunjung tinggi pelayanan masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat itu menjadi hilang atau kurang kepercayaan karena Polri adalah pengayom masyarakat," paparnya.
Presiden Jokowi menjelaskan Polri sempat menjadi aparat penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tinggi sebesar 80,2 persen pada November 2021 berkat keterlibatan dalam kerja penanganan pandemi Covid-19 serta memfasilitasi vaksinasi Covid-19.
Akan tetapi, kepercayaan publik itu turun drastis menjadi 54 persen per Agustus 2022 dengan adanya peristiwa yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai titik balik citra Polri di mata masyarakat. (ant/nsi)
Load more