LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Kondisi Psikologi Putri Candrawathi Disebut Mengkhawatirkan Jelang Sidang Perdana

Menjelang sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, kondisi psikologi Putri Candrawathi disebut mengkhawatirkan, hal itu disampaikan pengacara Febry Diansyah.

Minggu, 16 Oktober 2022 - 18:57 WIB

Jakarta - Menjelang sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, kondisi psikologi Putri Candrawathi disebut mengkhawatirkan.

Hal ini diungkapkan oleh Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Febri Diansyah.

Febri Diansyah membeberkan kondisi kliennya tepat kurang dari 24 jam sebelum kliennya menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J).

Dia mengatakan, kondisi dan data baru hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap Putri Candrawathi, sejatinya belum dapat diketahui pasti karena ia dan tim tidak diperkenankan untuk bertemu di Rutan Kejaksaan Agung pada Jumat (14/10/2022) lalu.

Baca Juga :

"Tentu saja, kami khawatir dengan kondisi Bu Putri, apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Putri Candrawathi memiliki gangguan psikologi sesuai dengan diagnosis depresi," kata Febri dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).

Dikatakan Febri, sebelumnya tim juga telah menyampaikan kerelaan Putri Candrawathi untuk menjalani masa penahanan.

Namun, sambung dia, penyidik juga seharusnya memahami apa yang termaktub dalam laporan hasil pemeriksaan psikologi Putri Candrawathi, khususnya hasil pemeriksaan tertanggal 6 September 2022 lalu.

"Pada poin 3 rekomendasi disebutkan, bahwa kondisi psikologis Putri Candrawathi yang ditemukan mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut, perlu mendapatkan penanganan yang serius dalam rangka mencegah dampak buruk yang berkepanjangan," tutur Febri.

"Perlu diketahui, pemeriksaan psikologi forensik ini dimintakan oleh Polri pada Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Afsifor) sejak Juli dan Agustus 2022 lalu. Ini adalah salah satu berkas yang menunjukkan bagaimana profil psikologis tersangka, saksi dan korban," sambungnya.

Kendati demikian, kata Febri, pihaknya tetap akan bersikap kooperatif dan mengikuti semua rangkaian proses hukum yang ditentukan.

"Namun demikian, kami komitmen untuk koperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," paparnya.

Sebagai informasi, sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Josua akan digelar esok hari di PN Jakarta Selatan dengan diikuti oleh empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/10/2022).

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain, yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Sidang Disiarkan Secara Streaming

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengungkap perkembangan jadwal sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Menurut dia, pihaknya memperketat koordinasi dengan pihak keamanan hingga kejaksaan untuk jalannya sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel.

"Sampai sekarang masih sebagaimana hasil koordinasi dengan Polres Jaksel dan Kejari Jaksel," ujar Djuyamto kepada tvOnenews.com, Minggu (16/10/2022).

Dia menjelaskan PN Jaksel telah melakukan beberapa langkah guna menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice.

Menurutya, pengamanan akan dilakukan pihak kepolisian yang mana PN Jaksel juga telah menyediakan layar TV di selasar hingga live streaming di situs TV Pool.

"Antusiasme publik memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV pool," jelasnya.

Oleh karena itu, Djuyamto mengimbau kepada masyarakat agar memantau perkembangan persidangan tidak datang langsung ke PN Jaksel.

Menurut dia, kondisi itu perlu dilakukan agar mengantisipasi banyaknya massa yang datang langsung untuk menyaksikan persidangan.

"Jadi, publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," imbuhnya.

Adapun kapasitas ruangan sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sangat terbatas maksimal 50 orang. Atas dasar itulah, PN Jaksel akan membatasi pengunjung sidang.

Selanjutnya, awak media yang akan meliput persidangan kasus Ferdy Sambo Cs akan diperkenankan mengambil gambar sebelum sidang dimulai. 

Sementara itu, saat sidang berlangsung, awak media hanya bisa menyaksikan melalui TV pool yang disediakan di wilayah PN Jaksel.

 Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana Ferdy Sambo cs pada Senin (17/10/2022) esok. Pihak kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dalam penyelenggaraan sidang itu di sekitar PN Jaksel.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ruslan Idris mengatakan, terkait pengalihan arus lalu lintas untuk persiapan besok akan diterapkan.

"Iya ada (pengalihan arus lalu lintas), kalau di depan PN crowded," ucap Ruslan, saat dihubungi, Minggu (16/10/2022).

Namun, ia mengatakan bahwa hal tersebut masih bersifat situasional. "Iya, situasional," kata Ruslan, singkat.

Adapun pengalihan arus lalu lintasnya sebagai berikut:

Dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan kanan di pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.

Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.

Lalu, arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan.

Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan kanan ke arah Ragunan.

Dan arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati. (rpi/ito/lpk/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral