Jakarta - Terjerat kasus peredaran narkotika jenis sabu, tersangka Irjen Teddy Minahasa menolak kuasa hukum yang disodorkan pihak Metro Jaya.
Diketahui bahwa Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Terungkap alasan Irjen Teddy Minahasa menolak kuasa hukum yang disodorkan pihak metro Jaya.
Irjen Teddy Minahasa Putra. (dok. Polda Sumbar)
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam konferensi persnya pada Sabtu (15/10/2022) malam.
Zulpan mengatakan penolakan itu dilakukan Irjen Teddy Minahasa saat pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan.
Load more