Sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan berkenaan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J yang diagendakan pada Senin (17/10/2022) hari ini akan disiarkan langsung melalui media massa seperti TV nasional.
Di samping itu, masyarakat juga bisa menyaksikan di channel YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Terpisah, Humas PN Jaksel, Djuyamto, menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan stasiun TV nasional yang difasilitasi oleh Dewan Pers.
Koordinasi yang dilakukan berkaitan dengan izin live persidangan Irjen Ferdy Sambo.
"Kami memang menyepakati sidang live perkara Ferdy Sambo. Dari pengalaman yang sudah-sudah, ada majelis hakim yang membolehkan live streaming seluruhnya,” tuturnya.
“Namun ada yang sebagian saja, seperti surat dakwaan, eksepsi, tanggapan, pembacaan putusan boleh (live)," sambungnya.
Menurut Djuyamto, agenda persidangan yang biasanya tidak boleh dilakukan live misalnya saat mendengarkan keterangan saksi.
Load more