Dia pun memasukkan laptop yang sudah patah itu ke kantong warna hijau dan disimpan di rumahnya.
Pada tanggal 8 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, Arif menyerahkan laptop yang sudah dipatahkan menjadi beberapa bagian kepada Direktorat Tindak Pidana Umum dengan sukarela. (nsi)
Load more