Mulanya, setelah evakuasi terhadap Yosua dilakukan di RS Kramat Jati, Hendra dan Benny berangkat menuju ke Kantor Divpropam Mabes Polri. Di perjalanan, Hendra menelepon Harun untuk menghubungi Agus Nurpatria agar segera datang ke kantor.
"Tujuannya untuk melakukan klarifikasi kebenaran peristiwa di rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo tersebut," ungkap jaksa.
Jaksa menyebut Agus Nurpatria rupanya tiba lebih dulu datang di Divpropam Polri disusul Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Hendra kemudian melakukan klarifikasi kepada Eliezer hingga Kuat Ma'ruf tentang peristiwa tewasnya Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo.
Jaksa menyebut Eliezer, Ricky hingga Kuat Ma'ruf membenarkan sesuai cerita yang telah diskenariokan oleh Ferdy Sambo.
"Saksi Hendra Kurniawan melakukan klarifikasi kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf yang telah berada di sana, dan pada intinya mereka menjelaskan dan membenarkan sesuai cerita yang telah diskenariokan oleh terdakwa Ferdy Sambo, sebelumnya perihal terjadinya penembakan di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan," ungkap jaksa.
Malam harinya, Benny, sebut jaksa, mendapat telepon dari Deddy Murti yang isinya meminta agar Benny segera menghadap pimpinan. Di tengah perjalanan tepatnya di lantai 1 Biro Provos, Benny kemudian berpapasan dengan Ferdy Sambo.
Di situ, Benny pun bercerita dirinya dipanggil menghadap pimpinan dan Hendra akan mendampinginya. Lalu, apa kata Ferdy Sambo?
"Kemudian dijawab terdakwa Ferdy Sambo 'oh iya, jelaskan saja, nanti saya menghadap juga'," ungkap jaksa.
Setelah menghadap pimpinan, Hendra dan Ferdy kembali ke ruang pemeriksaan lantai 3 Biro Provos di mana saat itu masih ada Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Ferdy pun mengatakan kepada mereka untuk menyamakan pikiran sesuai skenario yang telah dibuatnya tentang peristiwa tewasnya Yosua.
"Terdakwa Ferdy Sambo kembali ke ruangan pemeriksaan Biro Provos di lantai 3 dan langsung menemui Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf untuk menyampaikan dan menyamakan pikiran sesuai skenario yang telah dibuat sebelumnya atas peristiwa penembakan yang terjadi pada diri korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.
Ferdy Sambo sempat menghadap pimpinan usai kejadian pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Komplek Duren Tiga. Jaksa mengungkap Ferdy Sambo ditanya pimpinan apakah melakukan penembakan terhadap Yosua. Saat itu, Ferdy menjawab tidak.
Mulanya, usai kejadian pembunuhan itu terjadi, Ferdy Sambo memanggil Hendra Kurniawan, Benny Ali dan Agus Patria ke ruang pemeriksaan lantai 3 Biro Provos Mabes Polri. Ferdy, kata jaksa, menyampaikan harkat dan martabat keluarganya hancur karena Yosua.
"Setelah itu terdakwa Ferdy Sambo kembali memanggil saksi Hendra Kurniawan, Benny Ali, saksi Agus Nurpatria Adi Purnama dan Harun, menyampaikan bahwa ini masalah harga diri, percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalo harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat," ungkap jaksa.
Masih di hadapan Hendra, Benny dan Agus, Ferdy mengatakan dirinya telah selesai menghadap pimpinan. Ferdy menyebut pimpinannya itu bertanya apakah dirinya menembak Yosua.
"'Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan, pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni 'kamu nembak nggak Mbo?'' ungkap jaksa.
Ferdy pun menjawab tidak menembak Yosua. Ferdy berdalih dirinya tidak mungkin melakukan penembakan di dalam rumah karena senjatanya itu bisa membuat kepala seseorang pecah.
"Dan terdakwa Ferdy Sambo menjawab 'siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45," ujar jaksa.
Kepada Hendra, Agus dan Benny, Ferdy meminta agar kejadian di Magelang, Jawa Tengah, tidak usah dipertanyakan. Dia pun meminta penanganan kasus ini diselesaikan sesuai skenarionya.
"Mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya sesuai kejadian di TKP, keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan. Untuk kejadian di Magelang tidak usah dipertanyakan, berangkat dari kejadian Duren Tiga saja. Baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja," ungkap jaksa membacakan arahan Ferdy Sambo yang tertuang dalam dakwaan.
Sehari setelah peristiwa pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan menghubungi Ari Cahya dan meminta untuk mengecek CCTV Komplek Duren Tiga atas perintah dari Ferdy Sambo. Ternyata, total ada 20 CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo itu.
Mulanya, pada Sabtu 9 Juli lalu sekitar pukul 07.30 WIB, Ferdy Sambo menelepon Hendra Kurniawan dan meminta pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua dilakukan di Biro Paminal agar tak gaduh. Ferdy pun memerintahkan Hendra untuk mengecek CCTV di Komplek Duren Tiga, tempat pembunuhan Yosua terjadi.
Load more