"Saksi Hendra Kurniawan ditelepon oleh terdakwa Ferdy Sambo dan mengatakan 'Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik selatan di tempat Bro aja ya, biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV komplek' lalu sekira pukul 08.00 WIB saksi Hendra Kurniawan, menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50," kata jaksa.
Jaksa mengatakan saat itu, Hendra langsung menghubungi Ari Cahya yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50. Hendra meminta Ari Cahya untuk segera melakukan screening CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Akan tetapi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto yang melakukan pengecekan CCTV," kata jaksa.
Ari Cahya yang saat itu tengah berada di Bali, kemudian memerintahkan anak buahnya yakni Irfan Widyanto untuk mengecek CCTV. Setibanya di Komplek Duren Tiga, Irfan Widyanto mendapat perintah dari Agus Nurpatria untuk menghitung jumlah CCTV yang berada di Komplek Polri Duren Tiga.
"Selanjutnya saksi Irfan Widyanto, menghubungi saksi Agus Nurpatria Adi Purnama maksudnya Kaden A Paminal dan menyatakan bahwa saksi Irfan Widyanto adalah anggota Ari Cahya Nugraha alias Acay dan meminta menghadap saksi Agus Nurpatria Adi Purnama, dan selanjutnya saksi Irfan Widyanto, agar melakukan screening dengan cara menghitung jumlah CCTV yang berada di Komplek Polri Duren Tiga," ungkap jaksa.
Irfan Widyanto, sebut jaksa, saat itu menemukan ada 20 CCTV yang berada di Komplek Polri Duren Tiga. Irfan pun melaporkan jumlah CCTV itu ke Agus Nurpatria untuk dilaporkan lagi ke Hendra Kurniawan.
"Dan menemukan bahwa terdapat sebanyak 20 CCTV di Komplek Polri Duren Tiga, setelah itu saksi Irfan Widyanto, melaporkan hal tersebut kepada saksi Agus Nurpatria Adi Purnama dengan menggunakan telepon bahwa hasil pengecekan CCTV di seputaran komplek perumahan Polri Duren Tiga ada sebanyak 20 CCTV, selanjutnya saksi Agus Nurpatria Adi Purnama juga melaporkan jumlah CCTV di seputaran komplek perumahan Polri Duren Tiga tersebut kepada saksi Hendra Kurniawan," kata jaksa.
Usai mendengar jumlah CCTV itu, Hendra, sebut jaksa, meminta Agus Nurpatria mengambil CCTV yang memuat bagian penting terkait peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo itu. Agus Nurpatria pun menyanggupinya.
"Kemudian Agus Nurpatria Adi Purnama mengatakan 'Bang, izin anak buahnya Acay laporan ke saya ada sekira 20 CCTV' kemudian saksi Hendra Kurniawan mengatakan 'ok jangan semuanya, yang penting penting saja," ungkap jaksa.
Tak cukup sampai di situ, jaksa menyebut Agus Nurpatria juga meminta Irfan Widyanto mengambil DVR CCTV di pos security Komplek Perumahan Polri dan menggantinya dengan DVR yang baru.
Skenario demi skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk menutupi jejak pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat terungkap.
Hendra Kurniawan, yang merupakan anak buah Ferdy Sambo itu sempat meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat folder file dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, padahal peristiwa pelecehan tidak ada.
Bermula pada Minggu 10 Juli lalu sekitar pukul 18.30 WIB, di mana dua hari usai kejadian pembunuhan Yosua, Hendra Kurniawan meminta Arif Rachman Arifin menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat folder khusus yang isinya menyimpan file-file dugaan pelecehan Putri Candrawathi. Di mana, sebut jaksa, hal itu mengada-ngada karena peristiwa pelecehan terhadap Putri tidak ada.
"Saksi Arif Rachman Arifin, ditelepon oleh saksi Hendra Kurniawan dan meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan dengan maksud agar penyidik Polres Jakarta Selatan membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan ibu Putri Candrawathi, di mana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ngada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan," kata jaksa.
Rupanya, kata jaksa, Ferdy Sambo juga ikut menghubungi Arif Rachman dan memerintahkan agar semua peristiwa ini ditutup rapat-rapat karena merupakan aib keluarga. Mendengar hal itu, Arif Rachman pun bergegas menemui Chuck Putranto Rifaizal Arifin di Polres Jakarta Selatan.
"Terdakwa Ferdy Sambo menelepon Saksi Arif Rachman Arifin dan mengingatkan hal yang sama agar jangan menyampaikan aib keluarga jangan kemana-mana atau tersebar, malu karena itu aib," ungkap jaksa.
Setiba di Polres Jakarta Selatan, Arif Rachman, Chuck Putranto dan Rifaizal Arifin bertemu dengan tim penyidik di ruang kasat reskrim. Arif Rachman pun menyampaikan perintah dari Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan kepada penyidik Polres Jaksel agar BAP Putri Candrawathi terkait kasus dugaan pelecehan tidak tersebar.
"Saksi Arif Rachman Arifin, menyampaikan arahan dari saksi Hendra Kurniawan dan Terdakwa Ferdy Sambo, kepada penyidik supaya BAP ibu Putri Candrawathi tidak tersebar kemana-mana, penyidik agar bertanggung jawab," kata jaksa.
Ternyata, Ferdy Sambo sempat marah besar, sebab CCTV yang ada di Komplek Duren Tiga tempat pembunuhan Yosua itu diserahkan seluruhnya oleh anak buahnya ke penyidik Polres Jakarta Selatan.
Pada Senin, 11 Juni sekitar pukul 10.00 WIB lalu, anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto yang tengah berada di ruang Divisi Propam Polri dipanggil Ferdy Sambo ke ruangannya. Jaksa menyebut saat itu, Ferdy Sambo bertanya di mana semua CCTV Komplek Polri Duren Tiga.
Load more