Dia menegaskan jaksa penuntut umum (JPU) bisa membuktikan fakta-fakta dari keterangan para saksi.
"Kami dengan apa yang disampaikan bahwa Pak FS tak pernah melakukan penembakan langsung. Namun, itu dilakukan oleh Richard. Nah, itu nanti akan kami sajikan faktanya sesuai yang kami terima," imbuhnya. (lpk/nsi)
Load more