Namun, mereka belum menghapus file tersebut lantaran memerlukan waktu untuk mem-back up file pribadi sebelum laptop tersebut di-format.
Keesokan harinya tanggal 14 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, Baiquni menemui Arif yang berada di dalam mobilnya dan menyampaikan bahwa file di laptop sudah bersih semuanya.
Laptop pun disimpan dan Hendra menelepon Arif terkait perintah dari Ferdy Sambo untuk menghapus file.
“Sudah dilaksanakan ndan,” kata Arif.
Keesokan harinya tanggal 15 Juli 2022, Arif dengan sengaja mematahkan laptop tersebut dengan kedua tangannya dan menjadi beberapa bagian sehingga mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Dia pun memasukkan laptop yang sudah patah itu ke kantong warna hijau dan disimpan di rumahnya.
Pada tanggal 8 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, Arif menyerahkan laptop yang sudah dipatahkan menjadi beberapa bagian kepada Direktorat Tindak Pidana Umum dengan sukarela. (nsi/pdm)
Load more