Jakarta - Ferdy Sambo dan tersangka lainnya menjalankan persidangan pada hari ini Senin (17/10/2022) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Terungkap, bahwa ada campur tangan dari sang asisten rumah tangga, Kuat Ma’ruf yang berujung tewasnya Yosua.
Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J menjalani sidang perdana pada Senin (17/10/2022) diantara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan sejumlah tersangka lain.
Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf (sumber: kolase tim tvonenews)
Diketahui, dalam dakwaan Sambo yang dibacakan jaksa, terungkap bahwa pada Kamis (7/7/2022), 1 hari sebelum kejadian berdarah, Putri Candrawathi sempat mengalami perbuatan kurang ajar dari Yosua saat berada di rumah Magelang.
Saat itu, Kuat Ma’ruf mendesak agar Putri Candrawathi melaporkan hal tersebut ke sang suami. Akhirnya, pada Jumat dini hari (8/7/2022), Putri menelpon Ferdy Sambo sambil nangis sesenggukan menceritakan kejadian pahit yang dialaminya.
Sambo pun naik pitam mendengar cerita tersebut, namun Putri meminta agar suaminya tidak menghubungi siapa pun karena rumah Magelang yang kecil dikhawatirkan akan terjadi hal yang tak diinginkan. Selain itu, Brigadir J dinilai memiliki tubuh yang besar dibandingkan ajudan lain.
“Jangan hubungi Ajudan, jangan hubungi yang lain,” permohonan Putri Candrawathi kepada Sambo.
Load more