LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin.
Sumber :
  • Antara

Ketua Komnas Perempuan Meminta Polri Melanjutkan Proses Hukum Rizky Billar

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani meminta Polri untuk melanjutkan proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Rizky Billar.

Senin, 17 Oktober 2022 - 16:41 WIB

Jakarta - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani meminta Polri untuk melanjutkan proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Rizky Billar, walaupun korban penyanyi Lesti Kejora (LK) telah mencabut laporannya.

"Komnas Perempuan mendukung langkah kepolisian, khususnya Polres Jakarta Selatan untuk tetap melanjutkan proses hukum dalam penanganan kasus LK dengan maksud untuk memastikan kejadian serupa tidak berulang di kemudian hari," kata Andy Yentriyani dalam keterangan, di Jakarta, Senin.

Menurutnya, pencabutan pelaporan tidak serta merta menghentikan proses hukum.

"Pihak pelaku KDRT ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 44 ayat (1) UU Penghapusan KDRT yang termasuk dalam kategori delik biasa, bukan delik aduan," katanya.

Baca Juga :

Komnas Perempuan juga meminta kepolisian dan masyarakat agar waspada dengan adanya potensi siklus kekerasan dalam kasus KDRT.

Andy menjelaskan bahwa dalam siklus kekerasan, korban dan pelaku akan terus berputar dari kondisi tanpa kekerasan, kondisi ketegangan, kondisi ledakan kekerasan, dan kondisi rekonsiliasi.

"Namun dari waktu ke waktu, ledakan kekerasan dapat menjadi lebih intensif dan dapat menjadi sangat fatal dengan mengakibatkan luka yang serius hingga meninggal dunia," katanya.

Pihaknya meminta kepolisian tidak melakukan pendekatan keadilan restoratif karena dapat membuka celah impunitas pelaku dan meneguhkan siklus KDRT.

Hal tersebut karena pasal yang disangkakan terhadap pelaku tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana ringan.

"Pasal 44 ayat (1) UU Penghapusan KDRT menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta," kata Andy Yentriyani.

Selain itu, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif belum memuat penanganan khusus dalam kasus kekerasan terhadap perempuan termasuk KDRT.(ant/chm)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap Fakta Mengejutkan Pemain Asing Anyar Persib Alami Kebutaan 70 Persen

Terungkap Fakta Mengejutkan Pemain Asing Anyar Persib Alami Kebutaan 70 Persen

Fakta mengejutkan bahwa pemain asing anyar Persib mengalami kebutaan 70 persen diungkapkan oleh media asing asal Curacao, Curacao Football News. 
Tinggalkan Warisan Shin Tae-yong, Marc Klok Beberkan Formasi Timnas Indonesia Asuhan Patrick Kluivert Jelang Hadapi Australia

Tinggalkan Warisan Shin Tae-yong, Marc Klok Beberkan Formasi Timnas Indonesia Asuhan Patrick Kluivert Jelang Hadapi Australia

Marc Klok membeberkan formasi Timnas Indonesia di bawah asuhan Patrick Kluivert menjelang laga kontra Australia pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Korban Kasus Pelecehan Agus Diupayakan Dapat Hak Restitusi

Korban Kasus Pelecehan Agus Diupayakan Dapat Hak Restitusi

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengupayakan agar korban dari kasus pelecehan seksual tersangka IWAS alias Agus mendapatkan hak restitusi.
Gempar Pagar Laut 30,16 Km Misterius di Perairan Tangerang, Pj Gubernur Banten Minta Diaudit

Gempar Pagar Laut 30,16 Km Misterius di Perairan Tangerang, Pj Gubernur Banten Minta Diaudit

Penjabat Gubernur Banten A. Damenta meminta Forum Penataan Ruang (FPR) untuk melakukan audit kelebihan dari pagar laut sepanjang 30,16 km yang ada bikin heboh di perairan Kabupaten Tangerang.
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan dan Kualitas Hidup Masyarakat, Peruri Serahkan Satu Unit Ambulans

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan dan Kualitas Hidup Masyarakat, Peruri Serahkan Satu Unit Ambulans

Tingginya aktivitas masyarakat dan kebutuhan layanan darurat yang cepat dan efektif membuat aksesibilitas layanan kesehatan menjadi prioritas utama.
Coach Justin Tak Ragukan Sepak Terjang Kepelatihan Patrick Kluivert, Sebut Hal Ini Bisa Jadi Senjata Timnas Indonesia: Jangan Kaget...

Coach Justin Tak Ragukan Sepak Terjang Kepelatihan Patrick Kluivert, Sebut Hal Ini Bisa Jadi Senjata Timnas Indonesia: Jangan Kaget...

Coach Justin akhirnya angkat bicara soal pemecatan Shin Tae-yong dan penunjukkan pelatih baru Timnas Indonesia oleh PSSI. Tak ragukan Patrick Kluivert karena...
Trending
Baru juga Tunjuk Patrick Kluivert sebagai Pengganti Shin Tae-yong, Pelatih Bahrain Langsung Gercep Tantang Timnas Indonesia: Kami Tahu...

Baru juga Tunjuk Patrick Kluivert sebagai Pengganti Shin Tae-yong, Pelatih Bahrain Langsung Gercep Tantang Timnas Indonesia: Kami Tahu...

Belum apa-apa, pelatih Bahrain Dragan Talajic langsung tantang Timnas Indonesia di bawah asuhan Patrick Kluivert jelang lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Media Belanda Lempar Ancaman untuk Patrick Kluivert, Ungkap Risiko Gantikan Pelatih Timnas Indonesia Paling Lama Bertugas Sejak 1963

Media Belanda Lempar Ancaman untuk Patrick Kluivert, Ungkap Risiko Gantikan Pelatih Timnas Indonesia Paling Lama Bertugas Sejak 1963

Patrick Kluivert resmi diperkenalkan pada publik untuk menggantikan posisi mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. 
Jengah Terus Dituding Jadi Biang Keladi Shin Tae-yong Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia, Mees Hilgers Akhirnya Akui Kalau Sebenarnya…

Jengah Terus Dituding Jadi Biang Keladi Shin Tae-yong Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia, Mees Hilgers Akhirnya Akui Kalau Sebenarnya…

Mees Hilgers jengah terhadap tudingan yang menyebut dirinya menjadi dalang di balik keputusan PSSI memecat Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia.
Link Video Syur Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali

Link Video Syur Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali

Polda Metro Jaya mengungkap adanya jaringan pesta seks bertukar pasangan yang diselenggerakan di wilayah Jakarta hingga Bali.
4 Pemain Naturalisasi Kesayangan Shin Tae-yong Diprediksi akan Didepak Patrick Kluivert dari Starting Line Up Timnas Indonesia, Siapa Saja?

4 Pemain Naturalisasi Kesayangan Shin Tae-yong Diprediksi akan Didepak Patrick Kluivert dari Starting Line Up Timnas Indonesia, Siapa Saja?

4 pemain naturalisasi kesayangan Shin Tae-yong akan didepak Patrick Kluivert dari starting line up Timnas Indonesia jelang laga kontra Bahrain dan Australia.
Istri Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Watak Erick Thohir yang Sebenarnya, hingga Ruben Onsu Akhirnya Ungkap Jika Sarwendah Menikah Lagi

Istri Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Watak Erick Thohir yang Sebenarnya, hingga Ruben Onsu Akhirnya Ungkap Jika Sarwendah Menikah Lagi

Istri Shin Tae-yong bicara jujur soal watak Erick Thohir yang sebenarnya, hingga Ruben Onsu akhirnya ungkap soal kemungkinan Sarwendah menikah lagi, katanya...
Legenda Belanda Sebut Patrick Kluivert Tak Layak Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Lebih Baik Jika Alex Pastoor ...

Legenda Belanda Sebut Patrick Kluivert Tak Layak Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Lebih Baik Jika Alex Pastoor ...

Patrick Kluivert tiba dengan menggantikan Shin Tae-yong yang resmi dipecat pada awal pekan ini. 
Selengkapnya
Viral