LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin.
Sumber :
  • Antara

Ketua Komnas Perempuan Meminta Polri Melanjutkan Proses Hukum Rizky Billar

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani meminta Polri untuk melanjutkan proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Rizky Billar.

Senin, 17 Oktober 2022 - 16:41 WIB

Jakarta - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani meminta Polri untuk melanjutkan proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Rizky Billar, walaupun korban penyanyi Lesti Kejora (LK) telah mencabut laporannya.

"Komnas Perempuan mendukung langkah kepolisian, khususnya Polres Jakarta Selatan untuk tetap melanjutkan proses hukum dalam penanganan kasus LK dengan maksud untuk memastikan kejadian serupa tidak berulang di kemudian hari," kata Andy Yentriyani dalam keterangan, di Jakarta, Senin.

Menurutnya, pencabutan pelaporan tidak serta merta menghentikan proses hukum.

"Pihak pelaku KDRT ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 44 ayat (1) UU Penghapusan KDRT yang termasuk dalam kategori delik biasa, bukan delik aduan," katanya.

Baca Juga :

Komnas Perempuan juga meminta kepolisian dan masyarakat agar waspada dengan adanya potensi siklus kekerasan dalam kasus KDRT.

Andy menjelaskan bahwa dalam siklus kekerasan, korban dan pelaku akan terus berputar dari kondisi tanpa kekerasan, kondisi ketegangan, kondisi ledakan kekerasan, dan kondisi rekonsiliasi.

"Namun dari waktu ke waktu, ledakan kekerasan dapat menjadi lebih intensif dan dapat menjadi sangat fatal dengan mengakibatkan luka yang serius hingga meninggal dunia," katanya.

Pihaknya meminta kepolisian tidak melakukan pendekatan keadilan restoratif karena dapat membuka celah impunitas pelaku dan meneguhkan siklus KDRT.

Hal tersebut karena pasal yang disangkakan terhadap pelaku tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana ringan.

"Pasal 44 ayat (1) UU Penghapusan KDRT menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta," kata Andy Yentriyani.

Selain itu, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif belum memuat penanganan khusus dalam kasus kekerasan terhadap perempuan termasuk KDRT.(ant/chm)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Besok! Harga Pertamax Lebih Murah, Begini Cara Belinya

Besok! Harga Pertamax Lebih Murah, Begini Cara Belinya

Baru-baru ini Pertamina memberikan harga khusus untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) Pertamax Series mulai November hingga akhir 2024. 
Tak Terpengaruh Hasil Pilpres Amerika Serikat, Rupiah Hari Ini Perkasa Terhadap Dolar AS

Tak Terpengaruh Hasil Pilpres Amerika Serikat, Rupiah Hari Ini Perkasa Terhadap Dolar AS

Setelah kemenangan Trump di Pilpres AS, dolar menguat ke level tertinggi dalam empat bulan. Nilai tukar tupiah tak terpengaruh, Rupiah menguat terhadap dolar AS
Bukan sebagai Pemain Timnas Indonesia, Ternyata Ini yang Dicari Ayah Azizah Salsha dari Pratama Arhan, Katanya…

Bukan sebagai Pemain Timnas Indonesia, Ternyata Ini yang Dicari Ayah Azizah Salsha dari Pratama Arhan, Katanya…

Ayah mertua Pratama Arhan yang juga ayah kandung Azizah Salsha, Andre Rosiade secara blak-blakan ungkap hubungan anaknya dengan pemain Timnas Indonesia itu.
Meski Hugo Samir Dianggap Sosok Kontroversi, Anak Mantan Pelatih Timnas Indonesia Ini Ternyata Hafiz Quran

Meski Hugo Samir Dianggap Sosok Kontroversi, Anak Mantan Pelatih Timnas Indonesia Ini Ternyata Hafiz Quran

Nama Hugo Samir cukup kontroversi karena ia dikenal sebagai pemain bola yang mudah emosi. Di sisi lain ternyata ia juga Hafiz Quran dan jago dalam sepak bola ..
Di Bawah Prabowo Langsung, Struktur Organisasi Kemenkeu Dirombak: BKF hingga KSSK Dilebur jadi Ditjen

Di Bawah Prabowo Langsung, Struktur Organisasi Kemenkeu Dirombak: BKF hingga KSSK Dilebur jadi Ditjen

Dua ditjen baru di Kemenkeu itu adalah Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kevin Diks Segera Ambil Sumpah WNI, Ini Pesan Mendalam dari Ustaz Subki

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kevin Diks Segera Ambil Sumpah WNI, Ini Pesan Mendalam dari Ustaz Subki

Setelah proses naturalisasinya selesai, calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Kevin Diks dikabarkan akan mengambil sumpah WNI. Ini pesan Ustaz Subki Al-Bughury kepada pemain dan masyarakat Indonesia.
Trending
AFC dan FIFA Muluskan Trik ‘Licik’ Jepang demi Kalahkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tak Disangka JFA Lakukan…

AFC dan FIFA Muluskan Trik ‘Licik’ Jepang demi Kalahkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tak Disangka JFA Lakukan…

AFC dan FIFA terlibat dalam skenario 'licik' Jepang untuk mengalahkan Timnas Indonesia di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Jumat (15/11/2024) malam.
Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia Vs Jepang Bikin Fans Negeri Samurai Biru Kaget, Tapi Moriyasu Bilang...

Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia Vs Jepang Bikin Fans Negeri Samurai Biru Kaget, Tapi Moriyasu Bilang...

Dalam waktu dekat, Timnas Indonesia menjamu Jepang pada lanjutan pertandingan Grup C Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Gelora Bung Karno
Bikin Was-was Hajime Moriyasu, Jawaban Berkelas Kevin Diks saat Ditanya Apakah Bakal Bermain di Laga Timnas Indonesia Melawan Jepang

Bikin Was-was Hajime Moriyasu, Jawaban Berkelas Kevin Diks saat Ditanya Apakah Bakal Bermain di Laga Timnas Indonesia Melawan Jepang

Pemain keturunan timnas Indonesia, Kevin Diks buka menjawab soal apakah dirinua bisa bermain saat melawan Jepang di laga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Marselino Ferdinan Jadi Sorotan di Forum Oxford United Usai Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar, hingga Kevin Diks Dipastikan Segera Bela Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Jadi Sorotan di Forum Oxford United Usai Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar, hingga Kevin Diks Dipastikan Segera Bela Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan jadi sorotan di forum Oxford United usai tolak tawaran hampir Rp7 miliar, hingga Kevin Diks dipastikan segera bela Timnas Indonesia.
Prediksi Line Up Terkuat Timnas Indonesia Vs Jepang dengan Skenario Terburuk Mees Hilgers Harus Absen karena Cedera

Prediksi Line Up Terkuat Timnas Indonesia Vs Jepang dengan Skenario Terburuk Mees Hilgers Harus Absen karena Cedera

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, tampaknya harus menyiapkan skenario terburuk saat Mees Hilgers absen melawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Respons Netizen Thailand Usai Tahu Akan Lawan Timnas Futsal Indonesia, Salah Fokus dengan Jadwal Anyar

Respons Netizen Thailand Usai Tahu Akan Lawan Timnas Futsal Indonesia, Salah Fokus dengan Jadwal Anyar

Empat tim, Timnas Futsal Indonesia, Vietnam, Thailand dan Australia akan berebut untuk menjadi yang terbaik dalam ajang futsal tingkat ASEAN ini. 
Padahal Cuma Main di Liga 2 Belanda, Media Eropa Soroti Keputusan Timnas Indonesia yang Selalu Panggil Ivar Jenner, Katanya...

Padahal Cuma Main di Liga 2 Belanda, Media Eropa Soroti Keputusan Timnas Indonesia yang Selalu Panggil Ivar Jenner, Katanya...

Keputusan pelatih Shin Tae-yong yang selalu memanggil Ivar Jenner ke Timnas Indonesia baik kelompok umur maupun senior mendapat sorotan dari media asal Belanda.
Selengkapnya
Viral