Ferdy Sambo Minta BAP Putri Candrawathi Tidak Tersebar
Hal itu bermula pada tangga 09 Juli 2022 ketika terdakawa Ferdy Sambo meminta saksi Putri Candrawathi untuk membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepadanya.
Pada saat melapor disebutkan jika Putri Chandrawathi memberikan keterangan yang dituangkan secara tertulis sebagai pelapor/korban dengan keterangan peristiwa pelecehan di Duren Tiga no.46 yang dilakukan terlapor Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi putri Candrawathi, padahal diketahuinya keterangan tesebut meruakan keterangan yang tidak benar.
Disebutkan juga setelah pelaporan tersebut saksi Arif Rachman Arifin menerima panggilan dari saksi Hendra Kurniawan yang meminta agar penyidik Polres Jakarta Selatan membuat satu buah folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan Putri Candrawathi.
"Arif Rachman S.IK.,M.H., ditelepon oleh saksi Hendra Kurniawan S.IK., dan meminta saksi Arif Rachman Arifin, S.,IK.,MH. untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan dengan maksud agar penyidik Polres Jakarta Selatan membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan ibu Putri Candrawathi, dimana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan," kata Jaksa saat membaca Surat Dakwaan.
Dikatakan juga jika terdakwa Ferdy Sambo menghubungi saksi Arif Rachman Arifin dan mengingatkan agar BAP Putri Candrawathi atas dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J tidak tersebar karena menurutnya itu merupakan sebuah aib.
Load more