LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • instagram/@divpropampolri

Ferdy Sambo Minta BAP Putri Candrawathi di Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus Pelecehan Tidak Tersebar

Dalam Surat Dakwaan,JPU menyebutkan jika Ferdy Sambo meminta agar berita acara pemeriksaan dari Putri Candrawathi terkait kasus dugaan pelecehan tidak tersebar.

Senin, 17 Oktober 2022 - 16:50 WIB

Jakarta - Ferdy Sambo menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap anggota polisi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (17/10/2022) pukul 10.00 WIB.

Dikawal sejumlah aparat kepolisian, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 09.09 WIB dengan mengenakan baju batik dan rompi tahanan berwarna merah.

Sidang perdana yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang juga didampingi oleh Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Sementara itu Terdakwa Ferdy Sambo terlihat memasuki ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 09.52 WIB dengan mengenakan pakaian batik dan membawa sebuah buku catatan berwarna hitam dan sebuah berkas bersampul merah.

Baca Juga :

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membuka persidangan dengan menanyakan kondisi kesehatan dari terdakwa Ferdy Sambo lalu dilanjutkan dengan membacakan identitas diri Ferdy Sambo yang tertera dalam surat dakwaan.

Selanjutnya dalam sidang perdana tersebut Jaksa Penuntut Umum membacakan Surat Dakwaan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice dalam penyidikan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo Minta BAP Putri Candrawathi Tidak Tersebar

Dalam Surat Dakwaan tersebut JPU menyebutkan jika Terdakwa Ferdy Sambo meminta agar berita acara pemeriksaan (BAP) dari Putri Candrawathi terkait laporannya atas kasus dugaan pelecehan seksual di Polres Metro Jakarta Selatan tidak tersebar.

Hal itu bermula pada tangga 09 Juli 2022 ketika terdakawa Ferdy Sambo meminta saksi Putri Candrawathi untuk membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepadanya.

Pada saat melapor disebutkan jika Putri Chandrawathi memberikan keterangan yang dituangkan secara tertulis sebagai pelapor/korban dengan keterangan peristiwa pelecehan di Duren Tiga no.46 yang dilakukan terlapor Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi putri Candrawathi, padahal diketahuinya keterangan tesebut meruakan keterangan yang tidak benar.

Disebutkan juga setelah pelaporan tersebut saksi Arif Rachman Arifin menerima panggilan dari saksi Hendra Kurniawan yang meminta agar penyidik Polres Jakarta Selatan membuat satu buah folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan Putri Candrawathi.

"Arif Rachman S.IK.,M.H., ditelepon oleh saksi Hendra Kurniawan S.IK., dan meminta saksi Arif Rachman Arifin, S.,IK.,MH. untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan dengan maksud agar penyidik Polres Jakarta Selatan membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan ibu Putri Candrawathi, dimana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan," kata Jaksa saat membaca Surat Dakwaan. 

Dikatakan juga jika terdakwa Ferdy Sambo menghubungi saksi  Arif Rachman Arifin dan mengingatkan agar BAP Putri Candrawathi atas dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J tidak tersebar karena menurutnya itu merupakan sebuah aib.

"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo menelepon saksi Arif Rachman S.IK.,M.H., dan mengingatkan hal yang sama agar jangan menyampaikan aib keluarga jangan kemana-mana atau tersebar, malu karena itu aib," ungkap Jaksa.

Setelah itu Jaksa juga mengatakan jika Arif Rachman Arifin, bersama dengan saksi Chuck Putranto dan Rifaizal Samual mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk bertemu dengan penyidik diruang rapat kasat reskrim.

Dimana dalam pertemuan tersebut disebutkan jika Arif Rachman Arifin menyampaikan perintah dari Saksi Hendra Kurniawan dan Terdakwa Ferdy Sambo kepada penyidik Polres Jaksel agar BAP Putri Candrawathi terkait dengan kasus dugaan pelecehan tidak tersebar. 

"Sekira pukul 21.00 WIB saksi arif Rachman Arifin, S.IK,.M.H., tiba di polrs metro jakarta selatan dan bertemu dengan saksi Rifaizal Samual bersama tim penyidik diruan rapat kasat reskrim, saksi arif Rachman Arifin, S.IK,.M.H., menyampaikan arahan dari saksi Hendra Kurniawan, S.IK dan terdakwa Ferdy Sambo kepada penyidik supaya BAP ibu Putri Candrawathi tidak tersebar kemana-mana, Penyidik agar bertanggung jawab ," ujar Jaksa.

Akibat perbuatannya tersebut Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. (akg)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Memangnya Wajib Zikir Bareng Usai Shalat Berjamaah? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukumnya secara Gamblang Ternyata...

Memangnya Wajib Zikir Bareng Usai Shalat Berjamaah? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukumnya secara Gamblang Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) sering mendapatkan orang mukmin membiasakan zikir bersama-sama dengan imam selepas shalat berjamaah. Ia menyoroti hukumnya jika wajib.
Bukan Semata tentang Piala Dunia, Erick Thohir Akhirnya Terus Terang Soal Tujuan Program Naturalisasi Timnas Indonesia: Ini Semua Demi...

Bukan Semata tentang Piala Dunia, Erick Thohir Akhirnya Terus Terang Soal Tujuan Program Naturalisasi Timnas Indonesia: Ini Semua Demi...

Ketua Umum PSSI Erick Thohir akhirnya membeberkan alasan soal tujuan program naturalisasi yang dalam beberapa waktu terakhir dilakukan untuk Timnas Indonesia.
Hendarsam Sindir Haris Azhar: Jangan Sebar Tudingan yang Memecah Belah!

Hendarsam Sindir Haris Azhar: Jangan Sebar Tudingan yang Memecah Belah!

Ketua Umum Lingkar Nusantara, Hendarsam Marantoko, menilai pernyataan Haris Azhar yang mengklaim memiliki data dugaan pelanggaran
Jangan Lagi Nyapu di Malam Hari Katanya Bisa Bikin Rezeki Seret? Buya Yahya Bilang Hukumnya dalam Islam itu Memang…

Jangan Lagi Nyapu di Malam Hari Katanya Bisa Bikin Rezeki Seret? Buya Yahya Bilang Hukumnya dalam Islam itu Memang…

Rezeki seret gara-gara suka nyapu di malam hari, memangnya benar? Simak penjelasan selengkapnya dari Buya Yahya.
Usai Tembak Kasat Reskrim, AKP DI Berondong 7 Tembakan ke Rumah Kapolres Solsel

Usai Tembak Kasat Reskrim, AKP DI Berondong 7 Tembakan ke Rumah Kapolres Solsel

Kabag Ops Polres Solok Selok Selatan, AKP Dadang Iskandar (DI) diketahui  juga memberondong tembakan ke rumah dinas Kapolres usai menembak mati rekan kerjanya
Thom Haye Ternyata Dapat Musibah Beberapa Jam sebelum Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi: Pasanganku Nangis Saat Telepon

Thom Haye Ternyata Dapat Musibah Beberapa Jam sebelum Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi: Pasanganku Nangis Saat Telepon

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye ternyata mendapat kabar kurang menyenangkan beberapa jam jelang pertandingan melawan Arab Saudi di GBK, Selasa (19/11).
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Selengkapnya
Viral