Jakarta - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (17/10/2022).
Sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan selama tiga hari berturut-turut, hari ini 4 terdakwa dalam kasus tersebut akan menjalani sidang. Keempat terdakwa tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Diketahui, pada Kamis malam (7/7/2022), di rumah Magelang, Kuat Ma’ruf sempat memaksa Putri Candrawathi untuk melapor kepada Ferdy Sambo atas peristiwa yang dilaminya di Rumah Magelang.
“Ibu Harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri di dalam rumah tangga ibu, meskipun saat itu saksi Kuat Ma’ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya (di Magelang,” tulis jaksa yang mengutip pernyataan dari Kuat Ma’ruf kepada Putri Candrawathi.
Setelah melapor Brigadir J ke sang suami, Ferdy Sambo pun menyuruh Putri Candrawathi untuk kembali ke Jakarta dan menceritakan langsung peristiwa tersebut setelah tidak di Jakarta.
Hingga pada Jumat (8/7/2022) terjadilah penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Duren Tiga.
Load more