Kemudian, ketiganya duduk dihadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan memberikan amplop berwarna putih yang berisikan sejumlah uang dolar total senilai 2 miliar rupiah dan sebuah handphone merk Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti Handphone lama yang telah rusak atau dihilangkan.
Hal ini disebabkan untuk menghilangkan jejak komunikasi pada saat peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi lagi.
“Kemudian saat itu Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo, mengucapkan terima kasih kepada Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Ma’ruf,” tertulis dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang disebutkan oleh Jaksa.
Ketiga terdakwa tidak sedikit pun menolak dan menyadari sepenuhnya dari pemberian handphone dan sejumlah uang yang telah dijanjikan oleh Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai tanda terima kasih atau hadiah karena telah turut terlibat untuk menghabisi nyawa Brigadir J. (Kmr)
Load more