"Ini sedang kami telusuri, ada informasi bahwa Pemrov Jawa Timur itu menghentikan pembiayaan untuk yang luka-luka, karena soal data dan sebagainya. Jika ini betul, ini amat kami sayangkan gitu ya," tutupnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua PSTI, Ignatius Indro menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi Komnas HAM untuk memenuhi panggilan.
Diketahui, Ignatius datang bersama pengurus PSTI lainnya yakni Divisi hukum PSTI dan Penasihat PSTI.
"Kita diminta keterangan bagaimana penanganan suporter selama ini, selama pertandingan sepakbola selama ini. Dan juga sampai terjadinya peristiwa di Kanjuruhan," kata Ignatius di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022)
"Jadi bagaimana antisipasi pengamanan, lalu juga bagaimana edukasi suporter. Itu apakah pernah dilakukan gitu. Nah ini yang dibicarakan sih," tutupnya.(rpi/muu)
Load more