Meski demikian, kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar mengaku pihaknya belum mempersiapkan eksepsi atau nota keberatan.
Majelis hakim pun meminta kuasa hukum Ricky Rizal agar segera membacakan eksepsi pekan ini.
"Jadi, begitu, ya, saudara Penuntut Umum saudara PH, sidang ditunda untuk dibuka kembali Kamis 20 Oktober 2022 dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi," kata hakim.
Kuasa Hukum Tak Punya Waktu Ajukan Eksepsi
Sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Ricky Rizal telah usai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Mohon izin Yang Mulia, karena kasus ini berat, kami belum memiliki waktu yang cukup," ujar kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Load more