Jakarta – Tim penasihat hukum Bharada E alias Richard Eliezer mengatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cermat dan tepat, Selasa (18/10/2022).
Selanjutnya dia mengatakan, “Kami akan sampaikan nanti di pembuktian. Kami putuskan tidak ada usulan eksepsi [nota keberatan]”.
Sidang pun akan dilanjutkan pada Selasa tanggal 25 Oktober 2022 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang dari pihak keluarga dan kerabat Brigadir J.
12 Saksi tersebut di antaranya Vera Maretha Simanjuntak, Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Hutabarat dan Yuni Artika Hutabarat.
Setelah sidang dinyatakan ditutup, Bharada E menyampaikan rasa bela sungkawa dan maafnya kepada keluarga Brigadir J.
“Saya sampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos (Yosua Hutabarat). Semoga Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus,” katanya.
Dia juga mengatakan, “Saya sangat menyesali perbuatan saya. Saya hanyalah seorang anggota yang tidak bisa menolak perintah dari seorang jenderal”. (nsi)
Load more