Jakarta - Sidang lanjutan terdakwa Bharada E bakal digelar pekan depan pada Selasa (25/10/2022), Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa jadwalkan bakal hadirkan 12 saksi.
12 Saksi tersebut yaitu Kamaruddin Simanjutak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjutak, Maharesa Rizki, Yuni Artika Hutabarat, Defianita Hutabarat, Novitasari Nadeak, Rohani Simanjutak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjutak, Indrawan Pasaribu, dan Vera Simanjutak.
Hal itu diminta oleh ketua majelis hakim kepada jaksa penuntut umum.
"Tolong dihadirkan ke persidangan mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan kepada jaksa penuntut umum untuk bisa diperiksa sesuai dengan format tentang Covid, jadi bisa Zoom," pinta Wahyu Iman Santosa.
Wahyu juga meminta kepada JPU agar melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Pengadilan Negeri Jambi atas pemberian fasilitas untuk 12 saksi.
"Kami akan bersurat Ketua Pengadilan Negeri Jambi agar mereka menyediakan tempat dan ruang sehingga mereka tidak perlu datang ke sini tapi bisa periksa melalui Zoom," lanjutnya.
Terkait saksi yang ada di wilayah Jakarta, Wahyu meminta agar saksi dihadirkan di ruang sidang pada sidang lanjutan pekan depan. Ia memberikan waktu selama satu minggu untuk JPU menyiapkan hal tersebut.
"Siap, bisa Majelis," jawab JPU.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) saat memasuki ruang sidang di PN Jakarta Selatan (Muhammad Bagas/tvOne)
Ferdy Sambo Serahkan 1 Kotak Peluru Usai Bharada E Ucap Lantang ‘Siap Komandan’ Turuti Perintah Untuk Habisi Brigadir J
Load more