Jakarta - Richard Eliezer atau Bharada E menangis usai menjalani sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Waktu dia ucapin permintaan maaf kita terharu. Nangis juga karena enggak tega juga. Bicaranya sampai gemetar dan tunduk gitu," kata Dea, seorang anggota Richliefams.id, usai mengikuti jalannya persidangan di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).
Dea mengaku pihaknya mendukung penuh sikap Bharada E dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dirinya menyebut jika aksi penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E merupakan kesalahan yang tak dibela.
Namun, pengakuan Bharada E dalam aksi penembakan yang merupakan perintah dari Ferdy Sambo menjadi dasar pihaknya mendukung penuh pengakuan dari tersangka.
"Kita tak membenarkan apa yang dia sudah lakukan. Tapi kita tetap dukung dia karena dia sudah mau jujur. Dia mau cerita, buka yang sebenar-benarnya. Itu saja sih. Karena demi keadilan," ungkapnya.
Sementara itu, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan bagi Bharada E di PN Jaksel telah tuntas terlaksana.
Diketahui, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani persidangan perdana bacaan dakwaan, pada Selasa (18/7/2022).
Dalam hal ini Bharada E didakwa oleh JPU melakukan ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (raa/nsi)
Load more