Jakarta - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dituding menerima uang sebesar Rp 1 Miliar dari Ferdy Sambo seusai eksekusi Brigadir J.
"Tidak pernah diterima, itu dijanjikan. Kan kemarin teman-teman sudah dengarkan dakwaannya. Itu kan dijanjikan oleh Ferdy Sambo, kan klien saya (Bharada E) dipanggil uang sudah ada di meja," pungkas Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.
Kemudian, saat disinggung pada saat ini apakah ada ancaman terhadap Bharada E. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy hanya menyebutkan terima kasih kepada LPSK karena keamanan dari kliennya sangat baik.
"Saban kita menjaga kestabilitas klien saya ini, siap menghadapi persidangan. Supaya percaya diri untuk menyampaikan yang sebenarnya dan konsisten," cetusnya.
Sebelum mengatakan hal itu, Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy ini menunjukan isi surat permintaan maaf serta ucapan rasa penyesalan Bharadar E atas kejadian yang menimpa Brigadir J.
Bahkan, Ronny Talapessy katakan, tulisan surat minta maaf tersebut merupakan tulisan yang di salin Bharada E seusai beribadah.
Load more