"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," sambungnya.
Atas Hilangnya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan itu TGIPF mengatakan jika hal tersebut menghambat tugas mereka dalam mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di Stadion Kanjuruhan saat peristiwa mengerikan itu terjadi.
TGIPF juga mengaatakan jika mereka juga tengah mengupayakan untuk meminta rekaman lengkap dari CCTV tersebut kepada pihak kepolisian untuk kepentingan investigasi yang mereka lakukan.
"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri," jelasnya.
TGIPF serahkan laporan tragedi Kanjurhan ke Presiden Joko Widodo
Dipimpin oleh Ketua TGIPF yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Rombongan dari TGIPF tiba di istana Kepresidenan pada puklu 13.00 WIB.
Load more