LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Majelis Hakim dalam sidang perdana gugatan terhadap ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Sumber :
  • Tvonenews.com/Julio Tri Saputra

Syarat Berkas Kurang Lengkap, Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda

Sidang gugatan atas ijazah palsu Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) ditunda menjadi Senin 31 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:18 WIB

Jakarta - Sidang gugatan ijazah palsu Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) ditunda menjadi Senin 31 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hal ini disebabkan lantaran pihak tergugat 1 yakni Presiden Jokowi belum menyerahkan surat kuasa secara resmi kepada pengacara negara dari Kejaksaan Agung Muda.

Untuk diketahui, dalam perkara ini, Presiden Jokowi diwakili oleh Pengacara Negara dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

"Untuk tergugat I secara hukum kami menyatakan belum hadir karena belum ada surat kuasa. Nanti akan kami panggil lagi," ucap Hakim Ketua, di Ruang Sidang Wirjono Projodikoro 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

"Untuk tergugat lain II, III, dan IV, sudah ada surat kuasanya tapi masih harus dilengkapi," sambungnya.

Baca Juga :

Untuk diketahui, pihak penggugat yakni Bambang Tri Mulyono (BTM) juga tidak hadir dalam sidang perdananya lantaran telah menjadi tahanan di Bareskrim Mabes Polri. Namun, BTM diwakili oleh tim kuasa hukumnya yakni Eggi Sudjana.

Lebih lanjut, Hakim ketua menyatakan bahwa, pihaknya akan kembali memanggil Presiden Jokowi secara resmi guna kelancaran persidangan lanjutan.
 
"Untuk persidangan hari ini pihak penggugat hadir, pihak tergugat 2 3 4 hadir. Nanti tergugat 1 akan kami panggil kembali resmi," tuturnya.

Sementara itu, pengacara negara menjelaskan alasannya belum membawa surat kuasa dari tergugat 1.

"Pada kesempatan ini, kami sampaikan bahwa surat kuasa khusus belum dapat kami serahkan dalam sidang ini, karena masih dalam proses penerbitan surat kuasa substitusi. Sehingga saya mohon majelis hakim dapat menghadirkan kembali pada sidang berikutnya. Demikian, majelis," kata pengacara negara Kejagung.

Pantauan tvonenews.com di ruang sidang, pihak tergugat II KPU RI, tergugat III MPR, dan tergugat IV Kemendikbudristek hadir diwakili kuasa hukumnya.

Namun, majelis hakim menyatakan bahwa sidang ditunda karena dianggap tergugat tidak hadir, sebab belum menyerahkan surat kuasa.

"Jadi untuk sidang hari ini mumpung kelengkapan mengenai legal standing masing-masing pihak belum lengkap maka sidang akan ditunda. Satu pihak akan kita panggil lagi, maka pada sidang berikutnya akan dilengkapi. Majelis hakim akan memanggil lagi pihak yang belum hadir," tutup Hakim Ketua, Heneng Sudjadi. (rpi/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kompak dengan Erick Thohir, Shin Tae-yong Akui Lawan Argentina Jadi Titik Balik Kebangkitan Timnas Indonesia: Sekarang Kami Tak Takut Lawan Siapapun

Kompak dengan Erick Thohir, Shin Tae-yong Akui Lawan Argentina Jadi Titik Balik Kebangkitan Timnas Indonesia: Sekarang Kami Tak Takut Lawan Siapapun

Shin Tae-yong mengakui pada awal kepemimpinannya, Timnas Indonesia terlihat sangat mudah menyerah.
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Syekh Ali Jaber ingatkan tentang kesalahan dalam membaca ayat kursi, bisa berakibat fatal terhadap makna bacaan ayat kursi jika sembarangan membacanya begini.
Jangan Kaget Rezeki Datang Mengalir Deras, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cukup Baca Zikir Ini Setiap Hari

Jangan Kaget Rezeki Datang Mengalir Deras, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cukup Baca Zikir Ini Setiap Hari

Hal ini ia sampaikan karena manusia tak lepas dari kebutuhan sehari-hari. Sehingga membutuhkan rezeki atau materi, bisa dilengkapi Ustaz Adi Hidayat zikir agar
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Trending
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Syekh Ali Jaber ingatkan tentang kesalahan dalam membaca ayat kursi, bisa berakibat fatal terhadap makna bacaan ayat kursi jika sembarangan membacanya begini.
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Selengkapnya
Viral