Jakarta - Kuasa Hukum eks Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyebut tak ada penggunaan jet pribadi oleh kliennya saat bertandang ke Jambi guna menyambangi kediaman keluarga Brigadir J melainkan menyewa.
Menurutnya penggunaan jet pribadi saat ke Jambi merupakan permintaan dari Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Yang penting, yang jelas dalam kasus ini dia diperintah Kadiv Propam, dia laksanakan dia cari dengan inisiatif sendiri dengan cari perusahaan yang profesional. Tidak ada kaitan dengan konsorsium yang diisukan, boleh ditelusuri yang nyewain jet pribadi itu apakah dia bayar atau tidak," kata Henry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).
Henry menuturkan langkah menyewa jet dilakukan Hendra Kurniawan usai mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk menyambangi kediaman Brigadir J.
Saat itu pula, Hendra melangsungkan perjalanan dengan menyewa satu unit jet yang dirogoh dari kantong pribadinya.
"Jet pribadi dia katakan nyewa perusahaan yang profesional dan dia bayar. Dari mana uangnya itu, beberapa hari sebelumnya dia pernah narik kes berapa ratus juta karena dia menyelenggarakan turnamen mancing di Pluit sebagaimana waktu di telepon Sambo," ungkapnya.
Load more