"Pembohong, pembohong. Jangan sampai NKRI dipimpin oleh pembohong. Pembohong jangan dibela. Ijazah aja palsu, apalagi yang lain," seru massa pengunjung di Ruang Sidang Wirjono Prodjodikoro 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selanjutnya, Eggi meminta kepada majelis hakim untuk dihadirkan semua tergugat I, II, III dan IV.
"Jadi kita minta ke depan, seminggu akan datang tanggal 31 Oktober itu jam 10.00 WIB harus hadir dari kami sebagai penggugat Bambang Tri Mulyono dan yang digugat adalah jangan lupa ini perdata gak ada urusannya Jokowi sebagai presiden," tandasnya. (rpi/nsi)
Load more