LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rekonstruksi reka adegan Bharada E menembak Brigadir J
Sumber :
  • YouTube/Polri TV Radio

Mundur Sambil Mengangkat Kedua Tangannya, Terungkap Kata-kata Terakhir Brigadir J Kepada Ferdy Sambo

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Rabu, 19 Oktober 2022 - 12:07 WIB

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Sidang yang berlangsung pada Senin (17/10/2022) lalu, merupakan sidang terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan sidang Obstruction Of Justice.

Sebagaimana diketahui, kasus terbunuhnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah menyita perhatian publik selama dua bulan lebih, dan sidang perdana-nya sangat dinantikan. 

Artikel
Ferdy Sambo saat sidang perdana (tvOne/Julio Trisaputra)

Dalam sidang tersebut terungkap saat surat dakwaan dibacakan, Bagaimana tersangka Ferdy Sambo, memerintahkan saksi Bharada E untuk menghabisi nyawa Brigadir J yang telah jongkok.

Baca Juga :

Terdakwa Ferdy Sambo menyusun rencana pembunuhan dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.12 WIB, bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah mengenakan sarung tangan hitam, sekira pukul 17.10 WIB tiba di rumah dinas Duren Tiga untuk melakukan rencana eksekusi terhadap Yosua Hutabarat. 

Dia memanggil Ricky Rizal dan Yosua Hutabarat masuk ke dalam rumah Duren Tiga. Di dalam rumah tersebut sudah siap saksi Richard Eliezer selaku eksekutor, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.

"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan mengatakan 'Jongkok kamu!!'. kata jaksa dalam dakwaannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Brigadir J yang tak kuasa melawan, tak diberi kesempatan untuk menjelaskan apa-apa. Bahkan ia hanya sempat bertanya dengan satu kalimat.

“Lalu korban Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri dan berkata 'ada apa ini?'"  lanjut dakwaan tersebut.

Artikel
Bharada E bersama kuasa hukumnya, Ronny Talapessy (tvOne/Muhammad Bagas)

Selanjutnya, terdakwa Ferdy Sambo memerintahkan saksi Richard Eliezer yang berada di sebelahnya untuk segera menembak korban Yosua Hutabarat, tanpa memberikan kesempatan kepada korban Yosua untuk menjelaskan tentang hal yang terjadi terkait kesaksian Putri Candrawathi telah dilecehkan.

"Saksi Richard Eliezer sesuai dengan rencana jahat yang telah disusun sebelumnya, dengan pikiran tenang dan matang serta tanpa ada keraguan sedikitpun karena sudah mengetahui jika menembak akan mengakibatkan dirampasnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat langsung mengarahkan senjata api Glock-17 ke tubuh korban Yosua Hutabarat dan menembakkan sebanyak 3-4 kali hingga korban Yosua terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah," ungkapnya 

Akibat penembakan oleh Richard, korban Yosua mengalami luka tembak pada bagian dada sisi kanan korban hingga menembus paru. Kemudian luka tembak bagian bahu kanan, lengan kiri tembus pergelangan tangan kiri dan menyebabkan kerusakan pada jari manis dan kelingking kiri.

Untuk memastikan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat benar-benar telah tewas, terdakwa Ferdy Sambo menghampiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak dalam keadaan tertelungkup dan masih bergerak-gerak kesakitan. 

"Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api, menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," terang jaksa

Penembakan yang dilakukan terdakwa Ferdy Sambo itu menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidup sisi kanan luar. 

Peluru yang ditembakkan oleh Mantan Kadiv Propam Polri itu telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat sehingga menimbulkan kerusakan batang otak.   

"Lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak," jelas JPU.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.
 
Untuk diketahui, terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf (dituntut dalam perkara terpisah) terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.  

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 340 mengatur soal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati. Sedangkan Pasal 338 mengatur soal pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun. (ind/Mzn)


Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Lagi Ditutup-tutupi, Ibu Kandung Betrand Peto Jujur soal Onyo di Masa Lalu, Kepada Ruben Onsu dan Sarwendah Dia Bilang...

Tak Lagi Ditutup-tutupi, Ibu Kandung Betrand Peto Jujur soal Onyo di Masa Lalu, Kepada Ruben Onsu dan Sarwendah Dia Bilang...

Sebelum diadopsi oleh Ruben Onsu dan Sarwendah, ibu kandung Betrand Peto pernah blak-blakan soal masa lalu anaknya. Simak selengkapnya dalam artikel berikut!
Pelatih Persita Misuh-misuh Insiden Bench, Bojan Hodak Pilih Tak Komentari Keributan Usai Laga Persib

Pelatih Persita Misuh-misuh Insiden Bench, Bojan Hodak Pilih Tak Komentari Keributan Usai Laga Persib

Usai pertandingan, keributan terjadi di bench dengan pelatih Persita Fabio Lefundes yang memang tak suka dengan kepemimpinan wasit malam itu. 
Jadwal Turnamen Voli usai Kejurnas U-19 2024: Ajang Bergengsi Proliga 2025 Jadi Pembuka

Jadwal Turnamen Voli usai Kejurnas U-19 2024: Ajang Bergengsi Proliga 2025 Jadi Pembuka

Jadwal turnamen voli usai Kejurnas U-19 2024, di mana bakal ada dua turnamen yang akan berlangsung di awal Januari bulan depan mendatang termasuk Proliga 2025.
Polres Lampung Selatan Bagikan 600 Nasi Kotak Gratis untuk Sopir Truk di Pelabuhan BBJ Bakauheni

Polres Lampung Selatan Bagikan 600 Nasi Kotak Gratis untuk Sopir Truk di Pelabuhan BBJ Bakauheni

Personel Kepolisian Polres Lampung Selatan membagikan nasi kotak gratis kepada ratusan sopir truk yang sedang mengantri untuk masuk ke dalam kapal di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bakauheni Lampung.
1 Rajab Jatuh Pada 1 Januari 2025, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan dan Amalan yang Sebaiknya Dilakukan

1 Rajab Jatuh Pada 1 Januari 2025, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan dan Amalan yang Sebaiknya Dilakukan

Rajab adalah bulan ketujuh dalam kalender islam dan menjadi salah satu dari empat bulan haram yang memiliki arti mengagungkan atau memuliakan. Ini keutamaannya.
3 Pemain di Piala AFF 2024 Ini Punya Peluang Besar Dipromosikan Shin Tae-yong Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Pegang Ban Kapten 

3 Pemain di Piala AFF 2024 Ini Punya Peluang Besar Dipromosikan Shin Tae-yong Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Pegang Ban Kapten 

Timnas Indonesia secara resmi telah mengakhiri perjalanannya di Piala AFF 2024 usai tersingkir dari babak penyisihan grup.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Komdis PSSI memberikan sanksi larangan penonton di dua pertandingan yang dilanjutkan dengan penutupan tribun penonton di bagian Tribun Utara dan Tribun Selatan selama tiga pertandingan kandang Persib. 
Selengkapnya
Viral