LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Brigjen Hendra Kurniawan saat tiba Di Pengadilan Negeri Jaksel lanjutan kasus Obstruction of
Sumber :
  • Tvonenews.com/Muhammad Bagas

Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Pertanyakan Dakwaan Jaksa, Mana Tuduhan Obstruction of Justice?

Kuasa hukum terdakwa Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat ungkap pihaknya tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang pembacaan dakwaan oleh JPU

Rabu, 19 Oktober 2022 - 15:51 WIB

Jakarta - Kuasa hukum terdakwa Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengungkap pihaknya tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Menurut dia, pihaknya menghormati peradilan yang mana dakwaan telah memenuhi syarat materil dan formil. Namun, dia mengaku menemukan poin-poin yang bisa dipertanyakan kepada jaksa terkait tuduhan obstruction of justice atau merintangi penyidikan.

"Nah, sekarang perbuatan terdakwa ini yang mana kaitannya dengan itu? Yang dikatakan obstruction of justice itu apa? Itu saja," kata Henry di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022).

Henry menururkan dalam surat dakwaan tanggal 14 Juli 2022, Hendra Kurniawan memeriksa CCTV yang diperintahkan Ferdy Sambo.

Menurut dia, Hendra Kurniawan bertemu Ferdy Sambo untuk melaporkan temuan rekaman CCTV yang menyatakan Brigadir J masih hidup.

Baca Juga :

Namun, Ferdy Sambo marah dan mengancam bawahannya jika rekaman CCTV itu bocor, mereka yang tanggung jawab.

"Kalau sampai bocor, ini dari kalian. FS marah. Itu hanya mengatakan bahwa yang menonton ternyata melihat jam sekian, almarhum masih hidup," jelasnya.

Artikel

Dengan demikian, dia menururkan pihaknya masih mempertanyakan perbuatan mana yang menyasar kepada tuduhan obstruction of justice.

"Nah, yang dikatakan obstruction of justice itu apa?" imbuhnya.

Adapun Hendra Kurniawan didakwa dakwaan alternatif pertama Primair: Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
BNN Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Penyalahgunaan Narkotika

BNN Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Penyalahgunaan Narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema "Analisis dan Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Bersama No. 1 Tahun 2014 Guna Mewujudkan Sinergi Penanganan Tindak Pidana Narkoba".
DPRD DKI Jakarta Setujui Kenaikan Modal Dasar PT MRT hingga Rp120 Triliun untuk Proyek Timur-Barat

DPRD DKI Jakarta Setujui Kenaikan Modal Dasar PT MRT hingga Rp120 Triliun untuk Proyek Timur-Barat

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, salah satu fokus utama dalam perubahan tersebut adalah pembangunan MRT Fase Timur-Barat
Cristiano Ronaldo Jaga Asa Al Nassr Juara Liga Champions Asia usai Bikin Brace ke Gawang Klub Qatar

Cristiano Ronaldo Jaga Asa Al Nassr Juara Liga Champions Asia usai Bikin Brace ke Gawang Klub Qatar

Cristiano Ronaldo berhasil menjaga asa Al Nassr menjadi juara Liga Champions Asia 2024-2025 usai mencetak dwigol dalam kemenangan atas klub Qatar, Al Gharafa.
MedikPro Aesthetic Clinic - I CHOOSE NATURAL FACELIFT

MedikPro Aesthetic Clinic - I CHOOSE NATURAL FACELIFT

Di tengah banyaknya opsi treatment kecantikan, MedikPro Aesthetic Clinic - klinik estetika spesialisasi contouring di Indonesia, dengan bangga mengumumkan campaign terbarunya bertajuk "I CHOOSE NATURAL FACELIFT".
Siap Jadi Senjata Shin Tae-yong, Ini 4 Debutan Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Piala AFF 2024: Permata dari Timur Hiasi Skuad Garuda

Siap Jadi Senjata Shin Tae-yong, Ini 4 Debutan Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Piala AFF 2024: Permata dari Timur Hiasi Skuad Garuda

Jelang tampil di Piala AFF 2024 bulan Desember, pelatih Shin Tae-yong memanggil sejumlah nama debutan yang bakal jadi andalan Timnas Indonesia untuk raih gelar.
Soal Kasus Impor Gula di Kemendag 2015-2016, Kejagung Periksa 5 Saksi

Soal Kasus Impor Gula di Kemendag 2015-2016, Kejagung Periksa 5 Saksi

Tim jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Senin (25/11) memeriksa lima saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Selengkapnya
Viral