Jakarta - Tersangka dalang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo meminta Arif Rahman Hakim untuk menghapus rekaman CCTV.
Pasalnya rekaman CCTV masih merekam Brigadir J yang masih hidup pada saat Ferdy Sambo tiba di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46, RT 5/1, Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Pancoran Kota Jakarta Selatan.
Awal mula penghapusan itu diperintahkan oleh Ferdy Sambo kepada Chuck Putranto untuk menduplikat atau menyalin ulang tiga unit DVR CCTV yang telah diambil kembali dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat itu pula Chuck Putranto meminta Baiquni Wibowo mencopy dan melihat isi DVR CCTV yang telah diambil tersebut.
"Setelah keduanya bertemu, Chuck Putranto menyampaikan 'Beq tolong copy dan lihat isinya' dan oleh saksi Baiquni Wibowo, S.IK menjawab 'engga apa-apa nih..?' dan di jawab oleh Chuck Putranto 'kemarin saya sudah dimarahi, saya takut dimarahi lagi'," kata JPU saat membacakan dakwaannya, Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Kompol chuck, AKP Irfan, AKBP arif Rachman dan Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam Polri.
Load more