"Mereka berkata 'bang ini Joshua masih hidup' lalu saksi Baiquni Wibowo, S.IK. memutar ulang antara menit 17.07 WIB sampai 17.11 WIB dan mereka lihat ternyata benar bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah Dinas saksi Ferdy Sambo," kata Jaksa.
Terdakwa kasus Obstruction of Justice AKBP Arif Rahman Arifin saat tiba Di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022) pukul 09:10 WIB.
Jaksa menerangkan, lantas Arif Rachman merasa kronologis kejadian tembak menembak tidak sesuai dengan rekaman CCTV tersebut.
Arif Rahman Arifin lanjutnya memberitahukan kepada Hendra Kurniawan selaku senior atau atasannya.
"Arif Rahman Arifin melaporkan dengan sebenarnya fakta dari rekaman CCTV tersebut di mana keadaan sebenarnya masih terlihat Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang berjalan dari pintu samping garasi rumah menuju pintu samping melalui taman rumah setelah Ferdy Sambo sampai di rumah dinasnya," ujar Jaksa.
Jaksa menyampaikan, Arif Rahman Arifin sempat gemetar melihat data CCTV yang merekam Brigadir J masih hidup.
Saat itu pula, Hendra Kurniawan berusahan menenangkannya hingga mereka berdua menghadap ke Ferdy Sambo.
Load more