Jakarta - PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (19/10/2022).
Dalam pemeriksaannya itu, Sudjarno menjelaskan bahwa terkait penetapan jadwal laga Arema lawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu itu adalah kesepakatan bersama antar beberapa pihak terkait.
"Itu keputusan bersama yang sudah dikooridinasikan sedekimian rupa termasuk dengan brodcast," tutur Sudjarno di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat.
Menurut dia, kesepakatan untuk mengundurkan jadwal pertandingan Derbi Jawa Timur tersebut menjadi malam hari juga sudah dikoordinasikan termasuk dengan pihak penyiaran.
"Ya itu keputusan bersama pada hasil koordinasi semuanya," katanya.
Kemudian, terkait verifikasi Stadion Kanjuruhan, Sudjarno mengatakan bahwa terakhir dilakukan pada tahun 2020.
"Ya seperti yang disampaikan terkahir 2020," ujar dia.
Menurut dia, PT LIB sebagai operator yang diberi mandat oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melakukan supervisi.
Jadi pada tahun-tahun selanjutnya, pihaknya belum lagi memverifikasi Stadion Kanjuruhan, hanya melakukan supervisi.
"Kita lakukan supervisi," kata dia. (rpi/ebs)
Load more