Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan tidak ada bukti bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terlibat dalam kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-el), lantaran keterlibatan Ganjar belum masuk standar pembuktian.
Dalam tayangan berjudul "3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi" itu, Novel bahkan menegaskan Ganjar tidak termasuk orang yang mengembalikan uang dalam kasus korupsi KTP-el.
"Enggak, enggak, itu dibilang mengembalikan (uang) itu enggak benar," ucapnya menegaskan.
Nama Ganjar, lanjut Novel, memang pernah disebut di dalam persidangan, namun hal tersebut tidak bisa diartikan bahwa Ganjar terlibat.
"Memang namanya disebut dalam persidangan. Tapi membicarakan soal hukum, proses hukum apalagi hukum pidana, ada standar pembuktian yang harus bisa dipenuhi. Bukan sembarangan," tuturnya.
Novel menyatakan hal itu bukan untuk membela Ganjar, menurutnya ia mengatakan hal yang sebenarnya untuk membela kebenaran dan keadilan. "Jadi jangan sampai KPK dipakai oknum tertentu untuk kepentingan yang nggak bener," ucapnya.
Load more