Pemerintah Indonesia telah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut yang dialami anak-anak.
Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan diminta untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
Load more