Jakarta – Keluarga Brigadir J menyatakan siap untuk memenuhi panggilan majelis hakim yang diagendakan pada Selasa (25/10/2022).
"Tim penasihat hukum akan full tim untuk hadir memantau dan mengawal mulai dari awal persidangan sampai akhir persidangan terkhusus untuk pemanggilan saksi-saksi dari pihak keluarga yang akan memberikan kesaksian tentu akan kami dampingi," kata Jonathan.
Sebelumnya, majelis hakim dalam sidang pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 orang saksi dari pihak korban dan keluarga korban.
12 Orang saksi itu antara lain Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu dan Vera Maretha Simanjuntak.
Jonathan meminta doa kepada masyarakat untuk keluarga dan orang tua Brigadir J yang akan menghadapi persidangan tersebut.
"Tentu semua orang tua pasti akan kelelahan, stres dan trauma karena harus dihadapkan dengan kenyataan pahit. Mohon doanya agar keluarga selalu diberikan kekuatan dan kesehatan," katanya. (ant/nsi)
Load more