GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuat Maruf usai Pelimpahan tahap II, di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (Rabu/5/10/2022), pukul 14:00 WIB
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Pengacara Kuat Ma'ruf Ungkap Keberatan Soal Kejadian di Magelang Dipenggal Jaksa, Meyakini Kliennya Terjebak?

Lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Pengacara Kuat Ma'ruf Ungkap Keberatan soal kejadian di Magelang Dipenggal Jaksa, Meyakini, (20/10)

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:15 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menyeret Kuat Ma'ruf selaku asisten rumah tangga Ferdy Sambo. Pengacara Kuat Ma'ruf ungkap keberatan soal kejadian di Magelang dipenggal jaksa, Meyakini kliennya terjebak, Kamis (20/10/2022).

Kuat Ma'ruf menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga. Yang didalangi oleh Ferdy Sambo selaku Mantan Kadiv Propam Polri.

Pengacara Kuat Ma'ruf ungkap keberatan soal kejadian di Magelang dipenggal jaksa, Meyakini kliennya terjebak?

Kuat Ma'ruf. (Tim Tvonenews/Julio Trisaputra)

im Penasehat Hukum Kuat Ma'ruf, Deswal Arief ajukan eksepsi kepada Majelis Hakim pada Kamis 20 Oktober 2022. Dalam hal itu, Deswal mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak lengkap dalam membacakan dakwaan. Kuat Ma'ruf jalani sidang pembacaan dakwaan pada Senin 17 Oktober 2022 lalu. 

Baca Juga

"Jaksa Penuntut Umum telah memenggal cerita di Rumah Magelang, sehingga membuat dakwaan menjadi tidak jelas," ujar Deswal di dalam ruang sidang, Kamis 20 Oktober 2022

Kemudian, kata Deswal, JPU tak dapat menjelaskan secara rinci peran terdakwa dalam dakwaan yang dirumuskan tersebut. Selanjutnya, JPU juga tak menjelaskan terkait waktu pertemuan antara kliennya dengan Ferdy Sambo sebagai dalang utama kasus ini. 

"JPU tidak pernah menguraikan kapan dan dimana terdakwa memiliki niat bersama-sama merencanakan dengan Ferdy Sambo, PC, RR dan RE bermaksud nerampas nyawa Brigadir Yosua," kata dia. 

Dalam hal itu, JPU juga tidak merincikan terkait dakwaan terhadap Kuat bahwa dirinya telah membawa pisau. Sebab, kegiatan itu adalah hal umum yang dilakukan kliennya mengingat dirinya adalah seorang asisten rumah tangga. 

"JPU juga menerangkan secara lengkap keberadaan Nofriansyah Yosua dan memiliki senjata api supaya fakta jelas dan terang bagi kita semua," ucap Deswal.

"Bagaimana pisau dapur dapat disandingkan dengan senjata api pada saat keributan di Magelang terjadi," lanjutnya.

Kliennya diyakini terjebak dalam waktu dan situasi yang tidak tepat. Lantaran, Kuat tidak memiliki niat untuk menghilangkan nyawa Brigadir J. "Jaksa Penuntut Umum menyusun dakwaan berdasarkan asumsi," tutur dia.

Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Lumiu, dan Ricky Rizal Wibowo. 

Kuat Ma’ruf didakwa dengan pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun lamanya.

Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka 

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.     

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka.   

Kabar terakhir terkait berkas perkara kelima tersangka telah dinyatkan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung, yang berkasnya selanjutnya akan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum untuk proses persidangan pertama.  

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.   

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri.

Sementara itu, kasus lainnya adalah obstruction of justice atau menghalang-halangi jalannya penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Terdapat 7 orang yang semuanya anak buah dari Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri, diantaranya, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto. (viva/ind)

Jangan lupa tonton berita terbaru lainnya dan Subscribe tvOneNews

 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
ICW: Kebijakan Efisiensi Anggaran Dilakukan Secara Terburu-buru

ICW: Kebijakan Efisiensi Anggaran Dilakukan Secara Terburu-buru

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti soal pemangkasan atau efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga. ICW menilai...
Temuan Mayat Laki-laki di Kali Porong, Sidoarjo, Dievakuasi Petugas

Temuan Mayat Laki-laki di Kali Porong, Sidoarjo, Dievakuasi Petugas

Sesosok mayat yang ditemukan mengapung di Sungai Brantas Tanjangrono, Mojokerto, berhasil dipinggirkan di Sungai Brantas Desa Kebonagung, Porong, Sidoarjo
Harga Tiket Ekonomis, Pelanggan Kereta Api PSO Naik 5 Persen karena Diminati Masyarakat

Harga Tiket Ekonomis, Pelanggan Kereta Api PSO Naik 5 Persen karena Diminati Masyarakat

Berkat harga tiket ekonomis, layanan transportasi kereta api (KA) melalui skema Public Service Obligation (PSO) semakin diminati masyarakat, selama Januari 2025
Emak-emak Auto Full Senyum! Harga Pangan Nasional Turun Drastis, Beras Rp13.000 per Kg, Cabai Rp37.100

Emak-emak Auto Full Senyum! Harga Pangan Nasional Turun Drastis, Beras Rp13.000 per Kg, Cabai Rp37.100

PIHPS mencatat harga cabai merah besar naik jadi Rp60.100 per kg; cabai merah keriting turun di harga Rp51.250 per kg; dan cabai rawit hijau turun Rp37.100 per kg.
Megabintang, Cristiano Ronaldo Punya Misi Khusus datang ke Indonesia, Atlet Terkaya 2025 itu Bahkan Terlibat Dalam Pembangunan....

Megabintang, Cristiano Ronaldo Punya Misi Khusus datang ke Indonesia, Atlet Terkaya 2025 itu Bahkan Terlibat Dalam Pembangunan....

Megabintang sepak bola dunia, Cristiano Ronaldo punya misi khusus saat bertandang ke Indonesia, khususnya Kupang, NTT. Bahkan atlet terkaya dunia itu terlibat
Pj Gubernur Bali Sebut Kedatangan Cristiano Ronaldo Bakal Angkat Pariwisata ke Kancah Dunia

Pj Gubernur Bali Sebut Kedatangan Cristiano Ronaldo Bakal Angkat Pariwisata ke Kancah Dunia

Kedatangan pesepakbola Cristiano Ronaldo yang akan berkunjung ke Kupang dan menginap di Bali, disambut antusias Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
Trending
Bukan Jairo Riedewald, Ini 3 Pemain Naturalisasi Baru yang Kemungkinan Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain

Bukan Jairo Riedewald, Ini 3 Pemain Naturalisasi Baru yang Kemungkinan Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain

Jairo Riedewald kemungkinan tidak akan dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain.
Justin Hubner Memukau Lagi di Liga Inggris,  Jadi Starter dan Bawa Wolverhampton Raih Poin Lawan West Bromwich Albion

Justin Hubner Memukau Lagi di Liga Inggris, Jadi Starter dan Bawa Wolverhampton Raih Poin Lawan West Bromwich Albion

Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner kembali tampil impresif saat memperkuat Wolverhampton dalam lanjutan Liga Inggris U-21, Selasa (18/02/2025).
Pemain Timnas Indonesia 'Berkhianat'? Bintang Naturalisasi Ini Ungkap Kode Bakal Lakukan...

Pemain Timnas Indonesia 'Berkhianat'? Bintang Naturalisasi Ini Ungkap Kode Bakal Lakukan...

Salah satu pemain Timnas Indonesia nampaknya bakal 'berkhianat' setelah mengungkapkan kode bahwa dirinya bisa melakukan sesuatu yang besar di masa mendatang.
PSSI akan Tunjuk Legenda Belanda Jadi Pelatih Timnas Indonesia U20 Gantikan Indra Sjafri? Coach Justin: Feeling Gua...

PSSI akan Tunjuk Legenda Belanda Jadi Pelatih Timnas Indonesia U20 Gantikan Indra Sjafri? Coach Justin: Feeling Gua...

Apakah PSSI akan kembali mendatangkan legenda Belanda untuk menggantikan Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia U20? Coach Justin beri pandangannya.
Respons Berkelas Pelatih Thailand U20 Seusai Ikuti Jejak Timnas Indonesia di Piala Asia: Kami Tampak Kehabisan...

Respons Berkelas Pelatih Thailand U20 Seusai Ikuti Jejak Timnas Indonesia di Piala Asia: Kami Tampak Kehabisan...

Pelatih Thailand U20 Emerson buka suara soal mengikuti jejak Timnas Indonesia di Piala Asia U-20, lantaran gagal total melangkah ke babak selanjutnya.
Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi dan seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) menyatakan tekad bersama untuk memperkuat kualitas SDM dalam mewujudkan Pertamina sebagai tulang -
Bicara Apa Adanya, Mees Hilgers Kini Jujur soal Level Timnas Indonesia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Bicara Apa Adanya, Mees Hilgers Kini Jujur soal Level Timnas Indonesia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Mees Hilgers mengungkapkan pendapatnya soal level Timnas Indonesia sebenarnya dan cara untuk meningkatkannya. Menurutnya, salah satu kunci utama adalah....
Selengkapnya
Viral