Surabaya - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menolak rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk merombak kepengurusan melalui Kongres Luar Biasa (KLB).
Riyadh menjelaskan, KLB merupakan hak anggota PSSI. Jika anggota meminta dilaksanakannya KLB, maka PSSI baru akan menggelarnya.
"Kalau anggota minta sesuai statuta ya terlaksana. Kalau di luar ya tidak bisa serta merta. Harus melalui statuta yang ada," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Wasit PSSI itu.
Riyadh mengaku tidak masalah terkait adanya rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan suporter di Indonesia untuk mendesak pengurus PSSI mundur.
"Ya tidak ada masalah. Indonesia berapa kali KLB? Sudah empat kali dari 2012, tapi hasilnya kayak begini terus. Kami harus konsentrasi jadi lebih baik, kami hargai masyarakat, kami tidak bisa sendiri. PSSI perlu suporter perlu pengamat," katanya.
Pria yang juga Ketua Asprov PSSI Jatim itu menyatakan tidak perlu disuruh PSSI akan melaksanakan KLB pada tahun 2023.
Load more