"Yang penting, yang jelas dalam kasus ini dia diperintah Kadiv Propam, dia laksanakan dia cari dengan inisiatif sendiri dengan cari perusahaan yang profesional. Tidak ada kaitan dengan konsorsium yang diisukan, boleh ditelusuri yang nyewain jet pribadi itu apakah dia bayar atau tidak," kata Henry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).
Henry mengatakan, langkah menyewa jet dilakukan Brigjen Hendra Kurniawan setelah mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk menyambangi kediaman Brigadir J.
Saat itu pula, Hendra Kurniawan melakukan perjalanan dengan menyewa satu unit jet yang dia bayar sendiri menggunakan uang pribadinya.
"Jet pribadi dia katakan nyewa perusahaan yang profesional dan dia bayar. Dari mana uangnya itu, beberapa hari sebelumnya dia pernah narik uang kas berapa ratus juta karena dia menyelenggarakan turnamen mancing di Pluit sebagaimana waktu di telepon Ferdy Sambo," ungkapnya.
Sementara itu, kata Henry, Ferdy Sambo berjanji bakal mengganti uang yang digunakan Hendra Kurniawan dalam menyewa jet tersebut.
Namun,hingga saat ini Ferdy Sambo tak mengganti nominal uang yang digunakan Hendra Kurniawan untuk menyewa jet tersebut.
"Rp300 juta pulang pergi (penyewaan jet-red). Sampai sekarang uang itu belum diganti katanya. Dia tunjukkan kepada saya bukti dia narik uang itu," kata Henry.
Load more