LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa kasus Obstruction of Justice
Sumber :
  • Istimewa

Dikira akan Dapat Fulus untuk Sewa Jet Pribadi dari Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Justru Bayar Sendiri

Perintah 'sesat' Ferdy Sambo ke salah satu anak buahnya, Brigjen Hendra Kurniawan untuk berangkat ke Jambi menggunakan jet pribadi untuk menemui keluarga. . .

Jumat, 21 Oktober 2022 - 15:13 WIB

Jakarta - Perintah 'sesat' Ferdy Sambo ke salah satu anak buahnya, Brigjen Hendra Kurniawan untuk berangkat ke Jambi menggunakan jet pribadi untuk menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ternyata ada kisah tak terduga di belakangnya, Jumat (20/10/2022).

Dikira akan Dapat Fulus untuk Sewa Jet Pribadi oleh Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Justru Bayar Sendiri

Ternyata, perintah Ferdy Sambo kepada Brigjen Hendra Kurniawan untuk berangkat ke Jambi menggunakan jet pribadi menemui keluarga Brigadir J itu diklaim tidak disertai dengan biaya perjalanan dari Sambo.

Menurut kuasa hukum terdakwa kasus obstruction of justice Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, ia menyebut tak ada penggunaan jet pribadi oleh kliennya saat bertandang ke Jambi guna menyambangi kediaman keluarga Brigadir J, melainkan menyewa. 

Henry mengatakan, jet pribadi tersebut disewa oleh Brigjen Hendra Kurniawan dari sebuah perusahaan guna melakukan perjalanan ke Jambi, sesuai dengan perintah dari Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir J. 

Baca Juga :

Menurutnya, saat itu penggunaan jet pribadi saat ke Jambi merupakan permintaan dari Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. 

"Yang penting, yang jelas dalam kasus ini dia diperintah Kadiv Propam, dia laksanakan dia cari dengan inisiatif sendiri dengan cari perusahaan yang profesional. Tidak ada kaitan dengan konsorsium yang diisukan, boleh ditelusuri yang nyewain jet pribadi itu apakah dia bayar atau tidak," kata Henry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).

Henry mengatakan, langkah menyewa jet dilakukan Brigjen Hendra Kurniawan setelah mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk menyambangi kediaman Brigadir J. 

Saat itu pula, Hendra Kurniawan melakukan perjalanan dengan menyewa satu unit jet yang dia bayar sendiri menggunakan uang pribadinya.

"Jet pribadi dia katakan nyewa perusahaan yang profesional dan dia bayar. Dari mana uangnya itu, beberapa hari sebelumnya dia pernah narik uang kas berapa ratus juta karena dia menyelenggarakan turnamen mancing di Pluit sebagaimana waktu di telepon Ferdy Sambo," ungkapnya. 

Sementara itu, kata Henry, Ferdy Sambo berjanji bakal mengganti uang yang digunakan Hendra Kurniawan dalam menyewa jet tersebut. 

Namun,hingga saat ini Ferdy Sambo tak mengganti nominal uang yang digunakan Hendra Kurniawan untuk menyewa jet tersebut. 

"Rp300 juta pulang pergi (penyewaan jet-red). Sampai sekarang uang itu belum diganti katanya. Dia tunjukkan kepada saya bukti dia narik uang itu," kata Henry.

Buka Suara

Perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, salah satu terdakwa kasus obstruction of justice beberkan skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Terdakwa obstruction of justice Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan ungkap skenario pelecehan yang diotaki oleh Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui bahwa, Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan merupakan orang pertama yang mendapat rekayasa skenario Ferdy Sambo soal kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Putri Candrawathi diketahui menceritakan pelecehan yang dialaminya di Magelang melalui Karo Provos Divisi Propam Polri, Brigjen Benny Ali kepada Hendra.

Dilansir dari laman VIVA, mengutip SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa bersama-sama dengan Saksi Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, masing-masing dalam berkas perkara terpisah. 

Dalam surat dakwaan tersebut, Hendra Kurniawan memenuhi panggilan Ferdy Sambo di rumah dinasnya yang beralamat di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Ferdy Sambo saat itu menceritakan rekayasa skenario pembunuhan Brigadir Yosua kepada Hendra. Sambo juga mengatakan bahwa istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan Yosua. 

Mendengar hal tersebut, Hendra Kurniawan langsung menemui eks Karo Provos Divisi Propam Polri, Benny Ali yang juga berada di rumah dinas Ferdy Sambo. Benny Ali langsung menceritakan peristiwa pelecehan versi Putri kepada Hendra.

"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan terhadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya.” begitu bunyi kronologi, dilansir dari laman VIVA yang dikutip SIPP PN Jakarta Selatan pada Kamis 13 Oktober 2022.

Setelah selesai terdakwa Hendra Kurniawan mendengarkan cerita dari Ferdy Sambo kemudian menindaklanjutinya dengan menjumpai Benny Ali yang telah datang terlebih dahulu sebelum magrib di tempat kejadian di rumah Ferdy Sambo bersama-sama dengan Susanto (Kabag Gakkum Ro Provos Divpropam Polri)," lanjut kronologi tersebut.

Dalam surat dakwaan tersebut, Hendra Kurniawan bertanya kepada Benny Ali, jenis pelecehan apa yang dialami oleh Putri Candrawathi. Benny Ali menjawab dia sudah bertemu dan mendapat cerita ini dari Putri Candrawathi.

"Selanjutnya, Hendra Kurniawan bertanya kepada Benny Ali 'Pelecehannya seperti apa....' kata Benny Ali menjelaskan kepada Hendra Kurniawan bahwa Benny Ali sudah bertemu dengan Ibu Putri Candrawathi," katanya.

“Di mana telah terjadi pelecehan terhadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian  Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek kata Benny Ali.

Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak,” ucap dia.

Hendra Kurniawan akan didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (raa/ebs/abs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ko Hee-jin Sampai 'Puasa' Gara-gara Stres Megawati Hangestri Absen Hingga Red Sparks Alami Paceklik di Liga Voli Korea 2024-2025

Ko Hee-jin Sampai 'Puasa' Gara-gara Stres Megawati Hangestri Absen Hingga Red Sparks Alami Paceklik di Liga Voli Korea 2024-2025

Ko Hee-jin selaku pelatih Red Sparks sampai puasa karena timnya mengalami paceklik termasuk lantaran Megawati Hangestri absen di Liga Voli Korea 2024-2025.
Baca Doa Sunnah Nabi Muhammad SAW ini 100 Kali Usai Shalat Dhuha, Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Jangan Cuma yang Umum

Baca Doa Sunnah Nabi Muhammad SAW ini 100 Kali Usai Shalat Dhuha, Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Jangan Cuma yang Umum

Ustaz Syafiq Riza Basalamah membagikan amalan doa setelah shalat Dhuha masih menjadi rahasia. Bacaan ini merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW saat minta hajat.
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Kalahkan 4 Negara Besar Menuju Playoff AEG 2024, Vivian Beberkan Rahasia Timnas Indonesia MLBB Putri

Kalahkan 4 Negara Besar Menuju Playoff AEG 2024, Vivian Beberkan Rahasia Timnas Indonesia MLBB Putri

Timnas Indonesia esport Mobile Legends: Bang-Bang (MLBB) putri melaju mulus ke babak playoff Asian Esports Games (AEG) 2024 dengan mengalahkan 4 negara. Vivian
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Bersiap Hadapi Musim Hujan, Jusuf Kalla Beri Perintah Khusus ke PMI

Bersiap Hadapi Musim Hujan, Jusuf Kalla Beri Perintah Khusus ke PMI

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menekankan pentingnya kesiapsiagaan PMI menghadapi musim hujan yang diperkirakan mencapai puncaknya dalam tiga bulan ke depan.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Selengkapnya
Viral