Jakarta - Pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi perbincangan atas konten prank terbarunya. Adapun terkait kasus konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven tahap pemeriksaan saksi rampung, Jumat (21/10/2022).
Diketahui dari kanal YouTube pribadi milik Baim Wong, pria beranak dua ini membuat sebuah konten video prank terhadap pihak kepolisian di Polsek Kebayoran Lama terkait isu yang tengah panas dan merebak saat ini yakni peristiwa KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Polres Metro Jakarta Selatan menyebut pihak penyidik tengah mempelajari kelengkapan berkas perkara terkait laporan palsu konten video prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan langkah tersebut dilakukan usai pihaknya merampungkan pemeriksaan saksi terkait laporan palsu konten video prank KDRT.
Menurutnya terdapat sejumlah saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian terkait laporan konten video prank yang dilakukan oleh pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Yang kasus satu (laporan palsu) kan sudah. Yang laporan palsu itu sudah ada tujuh sudah diperiksa. Jadi sudah mulai (dipelajari) kesimpulan sama penyidik," kata Nurma saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Nurma menuturkan selain laporan palsu, pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven turut serta dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE terkait konten video prank KDRT.
Kata Nurma, pihak penyidik masih melengkapi sejumlah pernyataan saksi terkait laporan pelanggaran UU ITE terkait konten prank video KDRT oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Kalau yang satu lagi yang kasus ITE masih memanggil driver dan kameramennya. Kemudian untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban," ungkapnya.
Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).
Tengku Zanzabella selaku pihak SPI mengatakan laporan itu dilakukan karena pasangan artis itu dianggap telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat.
Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022.
Sahabat Polisi selaku pihak pelapor menentang keras upaya restorative justice tersebut. Menurut Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi, Tengku Zanzabella, Baim dan Paula dalam kondisi yang sadar dan sehat saat membuat konten prank laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bahkan, bisa saja Baim dan Paula sebenarnya sudah mengetahui konten tersebut sangat tidak etis dan humanis untuk dikonsumsi publik secara luas.
"Kalau semua kasus seperti ini berujung damai, lantas saya pribadi tanpa organisasi, atas nama rakyat merasa kecewa melihat kelakuan Baim dan istrinya yang sangat tidak respek dengan institusi Polri," ujar Zanzabella saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 6 Oktober 2022.
Zanzabella mengatakan, jika upaya restorative justice ini benar dilakukan Polda Metro Jaya maka akan muncul rasa kekecewaan yang sangat luas di tengah masyarakat.
"Jika unsur pidananya masuk ya silakan dilanjut, karena harga diri kami ada pada tegaknya kepala aparat negara," ujarnya.
Selain itu, Zanzabella menilai upaya restorative justice dalam kasus prank KDRT yang melibatkan Baim dan Paula ini juga akan berdampak negatif pada penanganan hukum di Indonesia. Ia juga tak menutup kemungkinan adanya Baim-Paula lainnya yang akan memanfaatkan upaya restorative justice ini dalam penyelesaian masalah hukum.
"Rasanya nanti akan banyak Baim-Baim berikutnya yang sangat memanfaatkan restorative ini terjadi," ujar Zanzabella.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut tak menutup kemungkinan menyelesaikan kasus prank polisi yang dilakukan pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan pendekatan restorative justice.
Cuplikan konten prank KDRT Baim Wong. (ist)
Seperti diketahui, pasangan suami-istri ini membuat konten YouTube soal prank polisi dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Upaya restorative justice jadi opsi bila hasil penyelidikan laporan kasus ini tak didapati adanya unsur pidana.
"Jadi pihak kepolisian akan memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk membicarakan ini dalam rangka ini dan mungkin akan restorative justice," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Oktober 2022.
Penyidik akan mengirim surat pemeriksaan. Menurut Zulpan, penyidik bakal memberi ruang pada Baim Wong dan Paula menyampaikan klarifikasi. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan menggali motif pasangan suami istri ini membuat laporan palsu.
Zulpan menegaskan, penyidik akan meminta pertanggungjawaban terlapor. "Kita bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf ataupun restorative justice. Tapi apabila tidak terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," katanya.
Diketahui dari kanal YouTube pribadi milik Baim Wong, pria beranak dua ini membuat sebuah konten video prank terhadap pihak kepolisian terkait isu yang tengah panas dan merebak saat ini, yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang pedangdut.
Dalam vlog terbaru milik Baim Wong, dia memberikan caption berbunyi BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM. Nonton sebelum video di-take down. Akibat ulahnya tersebut, mereka mendapat banyak kritikan keras serta cibiran dari sejumlah rekan selebriti maupun warganet di jagat maya.
Selain itu, Sahabat Polisi Indonesia juga turut melaporkan Baim-Paula ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut dari prank KDRT tersebut. (viva/ind)
Load more