(Dok. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) pada konferensi pers ungkap kasus narkotika yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba, di Jakarta, Jumat (14/10/2022). Sumber: ANTARA)
Adriel juga mengungkapkan Ikliennya tersebut sempat menolak permintaan Irjen Pol Teddy Minahasa terkait menyisikan barang bukti narkotika jenis sabu.
Adriel mengatakan kala itu perintah datang dari Irjen Pol Teddy Minahasa kepada AKBP Doddy Prawiranegara saat masih menjabat sebagai Kapolres Bukit Tinggi.
"Dari penjelsan klien saya ini Pak TM memerintahkan untuk menyisihkan seperempat, dia minta seperempat dari 41,4 kg yang diungkap oleh Polres Bukit Tinggi yang pada saat itu memang Kapolresnya masih Pak Doddy," katanya.
Lantas mendapatkan perintah tersebut, Doddy sempat melontarkan penolakan. Namun, kata Adriel, penolakan itu justru dibalas oleh Teddy Minahasa dengan mendesak Doddy untuk segera melaksanakan perintahnya.
Load more