Jakarta - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi dugaan penyitaan obat sirop anak yang telah dilarang dijual karena diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di sejumlah wilayah.
"Sifatnya sosialisasi bersama dengan BPOM dan Dinkes," ujar Irjen Dedi Prasetyo kepada tvOnenews.com, Minggu (23/10/2022).
Ditanya soal penyitaan atau intervensi aparat terhadap sejumlah apotek, Dedi mengaku belum mendapat informasi tersebut.
Sebelumnya, razia dan sidak polisi ke sejumlah apotek belakangan ini diberitakan terjadi di sejumlah wilayah, salah satunya Cirebon.
Dalam razia itu, pihak kepolisian diduga diikuti dengan penyitaan produk obat yang disebut mengandung etilon glikol (EG) dan dietilon glikol (DG), senyawa yang sejauh ini diduga jadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.
BPOM Tegaskan Lebih dari 100 Obat Sirop Aman
Load more