Jakarta - Detik-detik Ekspresi wajah Christian Rudolf Tobing (36) yang tampak tersenyum santai saat membawa jasad Ade Yunia alias Icha (36) jadi perhatian. Adapun Ahli Mikro ekspresi bongkar makna senyum menyeringai dari Rudolf Tobing seusai bunuh Icha hingga dibuang ke kolong tol Becakayu, Senin (24/10/2022).
Dalam rekaman video CCTV itu, memperlihatkan Rudolf Tobing yang santai, bahkan sempat menyapa penghuni apartemen lainnya saat berada di dalam lift. Seolah tampak tak terjadi apa-apa.
Terungkap! Ahli Mikro Ekspresi Bongkar Makna Senyum Menyeringai dari Rudolf Tobing Seusai Bunuh Icha, Begini katanya.
Kirdi Putra Ahli Mikro Ekspresi. (ist)
Polisi telah melakukan tes psikologi terhadap Christian Rudolf Tobing (36) tersangka pembunuh wanita dalam troli. Hasil tes psikologi menyebutkan bahwa Rudolf memiliki trauma di masa kecil.
Trauma masa kecil ini pula yang menyebabkan Rudolf memiliki emosi yang meledak-ledak. Hal itu diungkap oleh Kasubdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya.
Kepala Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan hal itu didapati usai pihaknya melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku.
"Sementara pelaku ini mempunyai trauma masa kecil. Pelaku sering dipukuli almarhum orang tua dan punya emosi yang meledak-ledak," kata Panji saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Kirdi Putra hadir sebagai narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam, Ia terlebih dahulu menanggapi soal hasil pemeriksaan tes psikologi.
"Ini buat saya, kurang konsisten dengan kondisi ketika pelaku ini masuk dari lift setelah melakukan aksinya, saat dia juga bawa troli,"
"Nggak ada ledakan emosi sama sekali, dia tenang aja seperti itu, bahkan bisa berinteraksi bersama orang lain dengan senyum, lebih tepatnya dia menyeringai,"ucap Kirdi yang dikutip dari kanal Youtube tvOneNews.
Kirdi mengatakan bahwa ekspresi dari Rudolf ketika seusai menghilangkan nyawa manusia yang tampak santai. Bahkan, dapat senyum menyeringai kepada penghuni lainnya yang berada di lift itu merupakan hal luar biasa yang tidak gampang dilakukan manusia normal.
"Bicara manusia normal, hbis meng-eksekusi orang tuh. Pasti masih ada gemeternya segala macam dan dilihat dari skala waktunya (pembunuhan) hanya hitungan jam untuk dia bisa setenang itu hingga bisa berinteraksi,"
"Mukanya tidak ada ketegangan dan tidak ada tarikan di sisi wajah dan mata yang menandakan fear (takut). tapi ini nggak, ketika bertemu orang di lift, kita lihat saja dia menyeringai dan buat saya itu luar biasa sekali,"ucapnya.
Pelaku Sempat Tercatat Sebagai Pendeta Muda
Rudolf Tobing. (ist)
Polisi sebut Rudolf selaku pelaku pembunuhan sekaligus pembuangan mayat wanita berinisial AYR di kolong Tol Becak Kayu, Kota Bekasi sempat tercatat sebagai pendeta muda.
Hal itu disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Menurutnya keterangan tersebut didapat pihak kepolisian dari pengakuan pelaku saat pemeriksaan berlangsung.
"Berdasarkan keterangan pelaku, dia pernah menjadi pendeta muda," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Panjiyoga menuturkan pelaku mengaku sempat menjadi pendeta muda pada sebuah gereja yang terletak di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku yang sempat menjadi pendeta muda itu. "Pengakuan tersangka pernah menjadi pelayan di gereja ini masih di dalami lagi," ungkapnya.
Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap temuan mayat wanita di kolong Tol Becak Kayu yang terbungkus plastik hitam pada Senin (17/10/2022).
Hengki Haryadi mengatakan Rudolf merupakan pelaku tunggal pembunuhan dan pembuangan mayat perempuan berinisial AYR.
Menurutnya pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban yang telah dibunuhnya.
"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Usai menghabisi nyawa korban, kata Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.
Lantas pelaku membawa mayat dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.
Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (muu/ind)
Jangan lupa tonton berita terbaru lainnya dan Subscribe tvOneNews
Load more