Jakarta - Instansi Kepolisian tak berhenti menjadi sorotan karena diterjang berbagai masalah yang turut mengundang perbincangan publik. Kabar terbaru soal Irjen Teddy Minahasa, Simak deretan fakta-fakta Hotman Paris jadi pengacara Teddy Minahasa, Seusai menolak bela Ferdy Sambo (16/10/2022).
Irjen Teddy Minahasa belum seminggu menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Padahal sejak menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat ia adalah sosok yang keras terhadap perjudian.
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, kini menjadi kuasa hukum dari mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. Hotman akan membela Teddy yang merupakan tersangka kasus peredaran narkotika.
Hotman Paris secara resmi dikabarkan telah menjadi kuasa hukum dari Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus narkoba. Kabar tersebut telah dibenarkan dan dikonfirmasi oleh Hotman Paris sendiri.
"Benar sudah resmi," ujar Hotman saat dikonfirmasi yang dikutip dari VIVA pada Senin, 24 Oktober Oktober 2022.
Berikut ini fakta-fakta Hotman Paris jadi pengacara Irjen Teddy Minahasa yang menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Simak selengkapnya dibawah ini.
Sudah diminta jadi pengacara sejak awal kasus
Hotman mengungkapkan bahwa sebenarnya mantan Kapolda Sumatera Barat itu sudah memintanya menjadi kuasa hukum sejak awal kasus menimpa Irjen Teddy Minahasa. Namun, pada saat itu Hotman mengaku belum bisa menjawab tawaran tersebut secara rinci. Hal itu dikarenakan Hotman tengah ada kepentingan di Bali.
"Sebenarnya dari awal kasus aku sudah diminta sama beliau, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ultah saya jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman.
Resmi jadi pengacara Teddy Minahasa
Hotman pun akhirnya memutuskan untuk menjadi pengacara dari Irjen Teddy Minahasa per hari ini Senin, 24 Oktober 2022 melalui surat kuasa yang telah ditandatangani.
"Baru saya bisa jawabnya kemarin, jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari senin dan sudah di tanda tangan," kata Hotman lagi.
Alasan jadi pengacara Teddy Minahasa
Hotman mengatakan bahwa dirinya ingin membantunya lantaran Teddy diangapnya sering membantu sang pengacara sejak dirinya menjabat sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri.
"Yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri. Karena saat itu, banyak kasus-kasus rakyat kecil di Kopi Joni. Dia banyak bantu saat rakyat banyak pengajuan ke dia. Makanya saya kenal lama beliau," ujarHotman.
Menggantikan Henry Yosodiningrat
Sebelumnya, Teddy Minahasa diketahui dibela oleh pengacara Henry Yosodiningrat. Saat ini Hotman Paris menggantikan posisi pengacara Henry Yosodiningrat yang sebelumnya menjadi tim kuasa hukum dari Teddy Minahasa.
Sempat menolak Ferdy Sambo
Sebelum menjadi kuasa hukum Teddy, Hotman juga pernah diminta untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu lantaran istri dan anaknya menolak jika Hotman mengambil kasus Ferdy Sambo.
Namun, kini Hotman telah resmi menjadi pengacara dari Teddy Minahasa dalam perkara kasus narkoba.
Irjen Teddy Minahasa resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya
Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan di Polda Metro Jaya, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutape di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
"Jadi TM (Teddy Minahasa) lagi proses dibawa dari Mabes Polri ke sini (Polda Metro Jaya)," katanya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Hotman pemeriksaan Teddy Minahasa di Propam telah selesai dilaksanakan.
"Sudah selesai, dan hari ini akan resmi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Kapolri ungkap kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa
Sebelumnya diberitakan, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keterlibatan Kepala Polda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba. Berawal dari laporan masyarakat dan dilakukan pengembangan. Setelah itu mengarah kepada anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi. Di situ kita melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa (TM)," ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.
Sementara itu, Polda Metro Jaya yang menangani kasus peredaran narkoba ini mengungkap bahwa Irjen Teddy berperan sebagai pengendali sabu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Irjen Teddy diketahui mengendalikan sabu seberat 5 kilogram dari Sumatera Barat. Dari 5 kilogram sabu, sebanyak 3,3 kg sudah diamankan sedangkan 1,7 kilogram lainnya dijual ke tersangka DG dan telah diedarkan ke Kampung Bahari.
"Sebanyak 3,3 kilogram sudah kita amankan dan 1,7 kilogram sabu sudah dijual saudara DG yang sebelumnya telah kita tahan dan itu diedarkan di Kampung Bahari," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.
Total, terdapat 11 tersangka dari kasus peredaran narkoba yang juga menyerat Irjen Teddy Minahasa. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.
"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman Minimal 20 tahun," katanya. (viva/muu/ind)
Load more