Jakarta - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali ditemukan fakta baru. Dalam persidangan perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, terdakwa Ricky Rizal mengungkap alasan dirinya tak berani membocorkan rencana pembunuhan ke Brigadir J.
Erman Umar, kuasa hukum terdakwa Ricky Rizal, mengatakan kliennya merasa ketakutan dengan Ferdy Sambo sehingga dirinya tak berani membocorkan rencana pembunuhan berencana ke Brigadir J.
Erman Umar mengatakan bahwa kliennya memiliki pemikiran dan rasa khawatir bila dirinya berani membongkar rencana pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo ke Brigadir J.
"Pasti (takut), enggak mungkin (enggak takut), semua takut. Misalnya apa yang mau diomongin, misalnya 'Wah gua (Ricky Rizal) mau ngomong ke Yosua, nanti ketahuan, nanti kejadian apa-apa, nanti saya juga yang ditembak' gitu," ujar Erman Umar kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Oktober 2022.
Selanjutnya Erman mengatakan bahwa Ricky Rizal berada dalam situasi yang cukup sulit untuk membongkar ataupun melaporkan niat jahat Ferdy Sambo yang ingin merampas nyawa Brigadir J.
Terlebih, pangkat Ricky Rizal hanyalah Bripka dan memiliki jarak cukup jauh dengan Ferdy Sambo yang merupakan seorang jenderal bintang dua.
"Seseorang yang meminta ialah seorang jenderal, apakah mungkin dia (Ricky Rizal) pergi keluar, membuat gerakan ke luar dan pergi melapor? Bisa enggak itu? Apalagi ini pangkat (Ricky Rizal) Bripka dengan jenderal, ini perlu kita masalahkan," jelasnya.
Load more